"Iya diamankan di Koramil, tapi sekarang diprosesnya di Denpom," ujar Komandan Rayon Militer Koramil 1408-10/PNK Mayor Inf Agus Rohmat Hidayat kepada detikSulsel, Jumat (16/6/2023).
Keduanya diserahkan ke Denpom untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Agus menyebut Pratu Arief dan Pratu Zaid sudah dibawa ke Denpom sejak malam tadi usai diburu warga dan diamankan polisi.
"Tadi malam kami serahkan ke Denpom," ungkap Agus.
Agus mengatakan belum mengetahui motif keduanya menggeber motor dan mengacungkan senjata. Dia menyebut proses pemeriksaan masih dilakukan Denpom.
"Belum (motifnya), tidak tahu juga (hukuman yang diberikan) karena masih proses," tuturnya.
Untuk diketahui, Pratu Arief dan Pratu Muh Zaid diamankan polisi usai diburu sekelompok warga. Keduanya dikejar gegara menggeber motor berknalpot brong dan mengacungkan senjata.
"Diamankan 2 anggota TNI 431 Kostrad Kariango," ujar Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi dalam keterangannya, Jumat (16/6).
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Villa Garden, Jalan Toddopuli 10, Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis (15/6) sekitar pukul 23.30 Wita.
Syamsuardi menjelaskan 2 anggota TNI tersebut baru saja meminum minuman keras bersama temannya di Pasar Segar, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Setelahnya kedua anggota TNI tersebut berencana ke rumah keluarganya berboncengan motor.
"Namun tiba-tiba dikejar oleh sekelompok warga yang mengendarai sepeda motor mengejar anggota TNI tersebut," jelasnya.
Syamsuardi menduga kedua oknum TNI tersebut menggeber-geber motornya di pinggir jalan. Saat dikejar, kedua oknum TNI itu juga berteriak dengan ucapan kasar sambil mengacungkan senjata.
"Diduga TNI tersebut memiliki knalpot brong dan sengaja gas-gas di jalan sambil berteriak, sambil mengacungkan senjata shotgun warna cream hitam ke warga yang berkumpul di pinggir jalan," tuturnya.
(asm/ata)