KPK Ingatkan Mentan SYL Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Besok

Berita Nasional

KPK Ingatkan Mentan SYL Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Besok

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 15 Jun 2023 13:09 WIB
Komisi IV DPR gelar raker dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengkritik kinerja Kementan.
Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

KPK turut memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan. KPK meminta agar SYL menghadiri undangan pemeriksaan yang dijadwalkan besok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia mengatakan surat undangan permintaan keterangan sudah dikirim ke SYL.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok, Jumat (16/6)," ujar Ali Fikri dilansir detikNews, Kamis (15/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengimbau agar SYL datang memenuhi undangan tersebut. Hal ini untuk membantu proses penyelidikan laporan dugaan korupsi di Kementan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," katanya.

ADVERTISEMENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)

Dugaan Peran SYL di Kasus Korupsi Kementan

Diketahui, KPK tengah menyelidiki laporan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Muncul dugaan nama Mentan SYL terlibat dalam kasus ini.

KPK sejauh ini diketahui sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dilansir detikNews, Rabu (14/6).

Akan tetapi Ali masih tak mau membeberkan siapa saja yang dimintai keterangan tersebut. KPK baru mau menjelaskan detail perkara dan identitas tersangka jika sudah masuk tahap penyidikan.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," ujar Ali.

Selain itu, Ali juga enggan menyebutkan siapa yang menjadi pelapor dan terlapor dalam kasus yang sedang diselidiki ini. Perkembangan kasus ini akan ia sampaikan sesegera mungkin.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads