Pria bernama Waldi alias Ibol (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran membakar tiga unit mobil. Pelaku kesal karena tak diberi uang sebesar Rp 3.000 oleh salah satu pemilik mobil.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan pelaku awalnya meminta uang ke salah satu sopir truk di Jalan Balang Lompo, Kecamatan Wajo, Makassar, Selasa (6/6) lalu. Namun sopir truk menolak memberikan uang.
"Dia itu awalnya meminta uang sama sopir salah satu truk itu, enggak dikasi. Informasinya katanya cuma Rp 3.000 (uang yang diminta pelaku)," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto kepada detikSulsel, Selasa (13/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang kesal tidak diberikan uang lantas pulang ke rumahnya. Selanjutnya pelaku datang lagi ke lokasi pada Rabu (7/6) sekitar pukul 04.30 Wita dan pada saat itulah pelaku melakukan aksinya.
"Dia merasa kecewa dia beraksi dibakarnya lah talinya (mobil) itu. Awalnya talinya aja yang dibakar, tau-tau merembes sampai ke semuanya truk 2, 1 Brio," kata Yudi Frianto.
Aksi pelaku terungkap melalui rekaman CCTV di lokasi. Pelaku Waldi akhirnya ditangkap tak lama setelah melakukan aksinya itu.
"Ditangkap hari itu juga," kata Yudi Frianto.
Aksi Waldi alias Ibol itu disebut menyebabkan kerugian Rp 540 juta pada korban. Pelaku pun dijadikan tersangka dengan dijerat Pasal Pasal 187 ayat (1) KUHPidana.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun," ungkap Yudi.
(hmw/ata)