Karyawan Sinar Mas di Morut Edarkan Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Sulawesi Tengah

Karyawan Sinar Mas di Morut Edarkan Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 09 Jun 2023 23:30 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Morowali Utara -

Karyawan PT Sinar Mas berinisial H (20) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap usai mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 11 saset sabu.

"Seorang pria yang merupakan karyawan PT Sinar Mas ditangkap petugas usai mengedarkan narkoba diduga jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Morut AKBP Imam Wijayanto kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Pelaku ditangkap di Perumahan Devisi 1 Korola Plasma Desa Tomata, Kecamatan Mori pada Jumat (9/6) sekitar pukul 15.00 Wita. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mori bersama anggotanya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu," terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku merupakan pengedar barang haram tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami asal sabu dan jaringan pelaku.

ADVERTISEMENT

"(Pelaku perannya) pengedar. (Kasus) masih pengembangan," bebernya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik di Polres Morut. Imam menyampaikan terima kasih kepada warga yang membantu Polri memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Morowali Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads