Rektor UNM Dorong Polisi Buka Nama Kampus Tempat Bunker Narkoba Ditemukan

Rektor UNM Dorong Polisi Buka Nama Kampus Tempat Bunker Narkoba Ditemukan

Andi Nur Isman - detikSulsel
Jumat, 09 Jun 2023 13:05 WIB
Rektor UNM Prof Husain Syam (ANTARA/Darwin Fatir)
Foto: Rektor UNM Prof Husain Syam (ANTARA/Darwin Fatir)
Makassar -

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam merespons pernyataan polisi ada bunker narkoba di dalam salah satu kampus di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mendorong polisi agar terbuka menyebutkan nama kampus terkait.

"Karena itu kalau terungkap ada narkoba ditemukan maka harus diupayakan ditemukan siapa oknum pelakunya," ujar Husain Syam kepada detikSulsel, Jumat (9/6/2023).

Husain awalnya menegaskan bunker narkoba yang diungkap polisi tersebut tidak berada di kampus yang dia pimpin. Dia mengaku belum pernah menerima laporan ada bunker narkoba di UNM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan narkoba di dalam kampus UNM," kata Husain.

Namun jika ternyata bunker narkoba tersebut ada di kampus yang dia pimpin, maka Husain menilai hal itu perlu diungkap sejelas-jelasnya oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Dan kalau seandainya itu ada, pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus. Kalau ada oknum yang menyatakan ada lalu tidak diketahui dengan jelas siapa oknumnya, maka bisa juga diduga ada oknum yang spekulasi dengan cara membawa masuk narkoba lalu dia sendiri yang menemukan," tutur Husain.

Terlepas dari belum jelasnya di kampus mana bunker narkoba tersebut ditemukan, Husain mengutuk keras adanya oknum yang memanfaatkan kampus untuk mengedarkan narkoba.

"Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya, maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan dengan tegas pula saya akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," tegasnya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada toleransi bagi siapa saja yang terlibat peredaran narkoba. Husain kembali menegaskan tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja civitas akademika UNM yang terlibat.

"Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengomsumsi atau semacamnya kepada siapa saja civitas akademika UNM," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengungkap adanya bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar. Dia menyebut bunker itu sempat menyimpan 3 kilogram sabu lengkap dengan catatan transaksi jual belinya.

Hanya saja dia belum mengungkap lebih jauh dengan alasan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sindikat di balik adanya bunker narkoba tersebut.

"(Bunker berupa) ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi. Pengakuan terakhir sebenarnya sudah masuk 3 kilo karena beredar cukup lama," kata Dodi dalam dalam keterangannya di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6).

Dodi mengaku cukup miris dengan penemuan bunker narkoba di ruang lingkup universitas tersebut. Kampus yang seharusnya menjadi wadah bagi generasi muda berprestasi di dunia pendidikan malah menjadi lokasi jual beli barang haram tersebut.

"Yang jelas inilah mirisnya kondisi yang kita hadapi. Area kampus yang seyogyanya itu untuk pendidikan untuk menunjukkan prestasinya di dunia pendidikan justru dijadikan marketing, market," tuturnya.




(asm/hmw)

Hide Ads