Polisi mengungkap pemilik warung coto Makassar bernama Sulbun (43) sudah tujuh kali memperkosa gadis disabilitas berusia 15 tahun yang juga merupakan karyawati pelaku. Korban kini hamil 5 bulan akibat aksi bejat pelaku.
"Jadi perbuatan ini sudah dilakukan sebanyak 7 kali sehingga korban hamil," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023).
Pemerkosaan terjadi di warung coto pelaku di Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi tak senonoh itu terjadi sejak Februari 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi 7 kali itu mulai dari Januari sampai Februari sehingga korban sekarang sedang hamil 5 bulan (sebelumnya disebut polisi hamil 4 bulan)," ujar Ridwan.
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak. Sulbun kini terancam penjara 15 tahun bui.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan ayah korban merupakan karyawan pelaku. Belakangan korban juga ikut bekerja bersama ayahnya di warung coto milik pelaku.
"Bapaknya korban kan kerja di sana jadi dia ikut kerja sama bapaknya dari bulan Januari," ujar Ipda Nasrullah saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Kamis (1/6).
Menurutnya korban selama ini bekerja sebagai pencuci piring. Pelaku kemudian memperkosa korban saat situasi warung sedang sepi.
"Pemilik warung coto (pelaku). Dia (korban) kan bekerja di situ cuci-cuci piring," ujar Nasrullah.
Sementara Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri menambahkan Sulbun melancarkan aksinya ketika warung sudah tutup. Korban yang hendak pulang sehabis bekerja ditahan oleh pelaku.
"Karyawan ini bekerja sebagai pencuci piring di warung itu, jadi dia bekerja mulai pagi. Setelah pulang dari kerjanya, setelah isya ditahan lah oleh si pelaku ini," ujar Alim.
(hmw/asm)