Pria berinisial J (28) yang membunuh pacarnya berinisial NF (28) di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) ternyata tinggal serumah dan mengaku suami istri ke warga sekitar. Keduanya menjalin hubungan sejak 2 tahun terakhir.
"Berdasarkan keterangan warga sekitar pelaku dan korban adalah suami istri karena mereka tinggal serumah, dan diakui juga oleh pelaku bahwa status suami istri hanya untuk menghindari kecurigaan warga sekitar, namun faktanya berdasarkan keterangan pelaku kepada kami, mereka sebenarnya hanya menjalin hubungan pacaran," ujar Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wietama, kepada detikcom, Senin (29/5/2023).
Pelaku dan korban diketahui sudah berpacaran selama 2 tahun. Selama tinggal bersama, pelaku dan korban kerap cekcok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan dari saksi dan tetangga korban bahwa antara pelaku dan korban memang sering terjadi pertengkaran atau keributan di rumahnya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku J di Singkawang, Kalbar telah menyerahkan dirinya ke polisi usai membunuh kekasihnya. Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke rumah kakaknya.
"Setelah kejadian, pelaku lari ke rumah kakaknya kemudian oleh suami kakaknya, pelaku diminta menyerahkan diri ke kantor polisi," ujar Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wietama, Senin (29/5).
Pelaku sendiri menghabisi nyawa kekasihnya di sebuah rumah di Komplek Perumahan Cahaya Rembulan, Jalan Demang Akub Gang Surya RT 004, Kelurahan Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang pada Minggu (28/5) sekira pukul 08.45 WIB. Pelaku sempat sembunyi selama 3 jam.
"Pelaku kemudian menyerahkan diri pada pukul 10.30 WIB," ungkapnya.
(ata/ata)