Wanita berinisial L di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi setelah diviralkan menyimpan Al-Qur'an dan tasbih di dekat sesajen. Wanita tersebut mengatakan dirinya saat ini sedang belajar agama Islam.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Arjuna Bangun mengatakan peristiwa itu berawal saat wanita itu membeli Al-Qur'an dan tasbih melalui online pada Rabu (24/5) lalu. Wanita itu kemudian meletakkan Al-Qur'an dan tasbih itu di dekat sesajen yang berada di dalam rumahnya di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (25/5) malam.
"Jadi, kejadiannya itu dibelinya Al-Qur'an itu tanggal 24 lewat Shopee, diantarlah sama grab. Setelah itu, diletakkannya Al-Qur'an itu di pekong itu, diletakkan gitu saja," ujar AKP Arjuna seperti dikutip dari detikSumut, Jumat (26/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan ada warga yang melihat posisi Al-qur'an diletakkan di dekat sesajen di rumah wanita itu pada Kamis (25/5) malam. Warga kemudian merekam video hingga kejadian itu pun viral.
Polisi yang mengetahui kejadian itu akhirnya turun tangan mengamankan L. Kepada polisi, L mengaku dirinya sebenarnya mau belajar agama Islam.
"Setelah kita tanya yang bersangkutan, dibilangnya kepingin belajar agama Islam, dan mau masuk Islam, makanya dibeli buku (Al-Quran) itu. Pengakuannya itu," kata Arjuna.
"Salahnya, menurut kita yang beragama muslim, ya kan nggak boleh ditaruh di situ. Tapi ia nggak ngerti," sambungnya.
Dalam video beredar, terlihat Al-Qur'an yang sudutnya dikalungi tasbih itu diletakkan dalam posisi berdiri. Semetara di dekat Al-Qur'an itu ada sesajen pisang, bunga, tasbih, patung harimau dan benda lainnya di dekat kitab suci umat Islam itu.
Tampak juga sejumlah warga berada di sekitar ruko tempat sesajen itu. Ada juga terlihat mobil petugas kepolisian berada di lokasi.
(hmw/nvl)