Pengakuan Pelaku Nekat Mau Perkosa Janda Muda di Kolut Tengah Malam

Sulawesi Tenggara

Pengakuan Pelaku Nekat Mau Perkosa Janda Muda di Kolut Tengah Malam

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 24 Mei 2023 14:55 WIB
Pria berinisial MAB (32) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai mencoba memperkosa tetangganya.
Foto: Pria berinisial MAB (32) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai mencoba memperkosa tetangganya. (dok.istimewa)
Kolaka Utara -

Seorang janda muda di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, MAB (32) saat tengah malam. Kepada polisi, pelaku mengaku jatuh cinta kepada korban.

"Dari keterangan pelaku, kalau dia ini menaruh hati sama ini perempuan (korban)," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Kolaka Utara Bripka Saenal kepada detikcom, Rabu (24/5/2023).

Saenal mengungkapkan pelaku dan korban merupakan tetangga di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara. Meski demikian, keduanya tidak pernah berkomunikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak pernah komunikasi, si pelaku ini hanya tahu saja ini si korban, begitu saja. Karena mereka baku dekat rumah," terangnya.

Ia menuturkan korban memang berstatus janda anak satu di kampungnya. Namun korban tidak mengetahui jika selama ini pelaku yang merupakan tetangganya sendiri menyukainya.

ADVERTISEMENT

"Iya (pelaku saja menaruh hati). Kalau perempuan dia tidak tahu kalau dia disukai," kata Saenal.

Hal tersebut disampaikan pelaku ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Pelaku mengaku nekat mencoba memperkosa korban karena menyukainya.

"Jadi si laki-laki ini pas ditanya alasannya kenapa lakukan itu karena dia suka sama ini perempuan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang janda muda di Kolaka Utara nyaris diperkosa tetangganya sendiri, MAB (32). Korban selamat dari tindakan pemerkosaan itu usai bayinya menangis.

"Saat itu juga anak korban terbangun dan menangis, setelah itu pelaku berhenti (upaya pemerkosaan)," kata Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Tommy Subardi Putra dalam keterangannya, Rabu (24/5).

Peristiwa percobaan pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara pada Senin (22/5) sekitar pukul 00.00 Wita. Saat itu korban bersama anaknya tengah tertidur pulas di dalam rumah.

"Pelaku ini mencungkil kunci pintu rumah korban hingga terbuka. Lalu pelaku mematikan saklar lampu sehingga padam lampu dalam rumah," ujarnya.




(hsr/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads