Mantan Ketua DPRD Gorontalo Risman Taha ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Adik Wali Kota Gorontalo Marten Taha ini juga sudah resmi menjadi tersangka buntut kasus tersebut.
"Hari ini kita tetapkan tersangka. Kita sudah menerapkan Pasal 112 Ayat 1 dan 114 Ayat 1," kata Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Angesta mengatakan Risman Taha ditetapkan tersangka atas perannya menyimpan dan menggunakan narkoba. Kendati demikian, polisi belum merincikan jenis narkoba yang digunakan oleh tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Peran Risman Taha) sebagai yang membawa menyimpan dan pengguna," katanya.
"Ada tiga paket kecil dan beberapa bekas atau tempat narkoba tersebut," lanjutnya.
Angesta meminta semua pihak menjauhi narkoba. Dia pun mewanti-wanti bahwa pihaknya akan menangkap siapa pun yang terlibat kasus narkoba.
"Bagi kami siapapun melakukan pelanggaran atau melakukan tindak pidana di Polda Gorontalo ini kita lakukan sebagaimana mestinya dan undang-undang berlaku," katanya.
Diketahui, ada dua orang lainnya yang ditangkap bersama Risman Taha. Namun Angesta masih enggan menjelaskan lebih jauh dengan alasan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
"Ya nanti kita akan sampaikan supaya rekan-rekan wartawan tidak simpang siur. Saya sebagai Kapolda ini yang kita lakukan upaya masyarakat tidak berpersepsi," ujarnya.
Rumah Risman Taha Digeledah
Rumah Risman Taha di wilayah Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo hari ini digeledah oleh polisi narkoba. Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (23/5), terlihat aparat Ditresnarkoba Polda Gorontalo berseragam putih hitam mendatangi lokasi.
Terdapat 10 orang aparat kepolisian mendatangi kediaman Risman Taha. Mereka datang dengan menumpang dua mobil berwarna hitam berserta sejumlah petugas yang mengendarai roda dua.
Tak hanya petugas, Risman Taha juga terlihat datang bersama aparat. Risman Taha terlihat mengenakan celana panjang, kaos berwarna hitam, dan topi berwarna hijau.
Seorang tetangga Risman Taha berinisial RA (32) turut membenarkan rumah yang digeledah kepolisian itu milik Risman.
"Ya pak benar itu rumah pribadi (yang digeledah itu milik) pak Risman Taha," kata RA kepada detikcom di lokasi, Selasa (23/5).
(hmw/sar)