Seorang ayah berinisial E di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkosa anaknya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD hingga hamil 6 bulan. Pelaku melancarkan aksi bejatnya bersama kakek korban berinisial H (75).
Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aipda M Husaini mengatakan pelaku H telah ditangkap pada Sabtu (20/5). Sementara ayah korban masih buron.
"Iya kakeknya sudah kita amankan, tapi ayahnya masih dalam pengejaran," ujar Husaini kepada detikcom, Minggu (21/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husaini mengatakan kasus ini terungkap ketika pihak sekolah melihat perut korban membesar dan dicurigai hamil. Hal itu kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Hulu Sungai Tengah.
"Dari Dinsos berkoordinasi dengan polisi dan kami melakukan penyelidikan," kata Husaini.
Namun Husain belum bisa menjelaskan lebih jauh soal kronologi kasus ini. Pasalnya dia menyebut orang tua korban masih dalam pengejaran polisi.
"Kami masih membutuhkan keterangan dari ayahnya yang masih buron," kata Husaini.
Sementara korban saat ini dalam penanganan UPTD PPA Dinsos PPKB PPPA Hulu Sungai Tengah. Korban akan menjalani perawatan sampai melahirkan.
"Korban masih duduk di kelas 5 sekolah dasar saat ini kondisinya hamil 6 bulan," pungkasnya.
(hsr/hsr)