Kronologi Pembunuh Gadis Toraja Ditangkap Usai Dipancing Ngopi di Warkop

Sulawesi Tengah

Kronologi Pembunuh Gadis Toraja Ditangkap Usai Dipancing Ngopi di Warkop

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 16 Mei 2023 08:15 WIB
Polisi menangkap Muh Jufri (33), pelaku pembunuhan sadis terhadap gadis asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Agnes Retni Anggraini (25) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Foto: Polisi menangkap Muh Jufri (33), pelaku pembunuhan sadis terhadap gadis asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Agnes Retni Anggraini (25) di Morowali. (dok.istimewa)
Morowali -

Polisi menangkap Muh Jufri (33), pelaku pembunuhan sadis terhadap gadis asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Agnes Retni Anggraini (25) di Kapubaten Morowali, Sulawesi Tegah (Sulteng). Pelaku ditangkap saat diajak ke sebuah warung kopi (warkop).

"Dari hasil penyelidikan di lapangan mengarah ke satu orang (terduga pelaku). Karena yang bersangkutan orang terakhir yang bertemu korban," kata Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana Surbakti kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Pihak kepolisian lantas berkoordinasi dengan perusahaan tempat korban dan pelaku bekerja. Manajer Operasional PT PPS diminta memanggil pelaku untuk datang ke warkop pada Minggu (14/5) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat pelaku tiba di warkop, Tim Resmob langsung mengamankan pelaku," jelasnya.

Saat ditangkap pelaku sempat ingin mengelabui polisi. Dicky mengatakan saat di perjalanan menuju Polres, pelaku meminta singgah untuk buang air kecil yang ternyata hendak kabur saat turun dari mobil.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kami lakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak berhenti dan terus melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur hingga mengakibatkan pelaku tersungkur dan langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk penanganan awal," bebernya.

Pelaku lantas dibawa ke Polres Morowali untuk diperiksa. Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah membunuh korban.

"Pelaku merupakan rekan kerja korban. Sebelum 1 x 24 jam langsung kita amankan tersangka," ungkapnya.

Pelaku Tersinggung saat Pinjam Uang Korban

Pelaku Muh Jufri mengaku tersinggung dituduh yang tidak-tidak setelah meminjam uang Rp 500 ribu kepada korban. Tudingan itu membuat korban dan pelaku cekcok.

"Dia (pelaku) pinjam uang Rp 500 ribu ke korban, kemudian korban enggak ada uang cash. Begitu suruh tarik, selesai tarik uang, kembalikan ini ATM dari pelaku ke korban, (terus korban bilang) 'tidak kau ambil lebih ji itu?'" ujar Kapolres Morowali AKBP Suprianto kepada detikcom, Senin (15/5).

Pelaku dituduh berbohong oleh korban soal jumlah uang yang ditariknya melalui ATM. Hingga pelaku mulai tersinggung dan menghabisi nyawa rekan kerjanya.

"Pelaku ini ngomong enggak lah, enggak mungkin saya mau ambil lebih, saya tidak pernah diajari untuk berbohong. (Korban bilang) 'tidak bohong kau', berapa kali (ditanya) sehingga terjadi cekcok, adu mulut kemudian (pelaku) ditampar katanya 2 kali oleh korban, katanya (pelaku)," jelasnya.

Korban Tewas Terikat

Korban Agnes Retni Anggraini pertama kali ditemukan oleh keluarganya di mes karyawan kantor tempatnya bekerja di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Morowali pada Sabtu (13/5). Mayat korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

Mayat korban juga ditemukan dalam kondisi tangan dan kakinya terikat. Kemudian, kepala korban juga mengeluarkan darah.

"Korban (ditemukan) dalam keadaan tangan terikat, kaki terikat, kepala terbungkus, menggunakan kaos warna Biru, celana hitam dan banyak darah," ujar AKBP Suprianto kepada detikcom, Minggu (14/5).

Selain kepala yang berdarah, wajah korban juga terluka. Kuat dugaan wajah dan kepala korban dipukul menggunakan benda tumpul.

"Kalau kekerasan yang ada hanya di kepala sama di wajah. Yang lain enggak ada, (korban terkena) benda tumpul kayak dipukul," terangnya.




(ata/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads