Dua pria asal Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai menyatroni rumah mewah di Jakarta Utara. Kedua pelaku bernama Tenri (41) dan M Nur alias Dolo (37) itu kini digelandang ke Polres Metro Jakarta Utara.
Awalnya, pihak korban melaporkan kasus pencurian di kawasan Jakarta Utara pada Rabu, (26/4) lalu. Mengingat pelaku berasal dari Makassar, tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak membantu Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Tim gabungan kemudian meringkus pelaku Tenri di Jalan Inspeksi Kanal Rappocini, Makassar pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 16.30 Wita. Sementara itu, Dolo sebagai pemeran pembantu dalam aksi pencurian itu ditangkap di lokasi berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota Jatanras bersama anggota Polres Metro Jakarta bergegas menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Tenri. Dari hasil interogasi, Tenri menyebut salah satu pelaku sedang berada di Jalan Abubakar Lambogo. Anggota langsung melakukan pengembangan ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan Dolo," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Minggu (14/5/2023).
"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk dilakukan interogasi. Hasilnya kemudian diserahkan ke Anggota Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Kepada polisi, Tenri mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah korban. Beberapa uang tunai dan alat elektronik diangkut para pelaku.
"Tenri mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian dengan cara mencungkil rumah korban menggunakan obeng. Setelah itu memasuki rumah dan mengambil brankas korban yang berisi uang tunai," kata Ridwan.
Selain itu, sejumlah perhiasan dan surat berharga turut diambil oleh Tenri. Sementara Dolo mengakui keterlibatannya dalam kasus itu hanya sebagai pengantar pelaku untuk sampai ke lokasi.
"Selain itu, berbagai macam perhiasan, dan logam mulia serta sertifikat turut diambil. Sementara Dolo mengakui telah terlibat pencurian dengan peran sebagai pengantar pelaku," ucapnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8 unit HP dengan merek yang berbeda-beda. Sementara dua bukti lainnya berupa dompet dan kartu ATM.
(hmw/hsr)