Ibu rumah tangga berinisial RM (57) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap lantaran menipu wanita bernama Kartika (33) sekitar Rp 13 juta. Pelaku RM melancarkan aksinya dengan mengimingi korban dirinya mampu menggandakan uang seribu kali lipat.
"(Pelaku) ditahan di Polsek Pallangga," ujar Kanit Reskrim Pallangga Ipda Nova Tanjung saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Sabtu (6/5/2023).
Ipda Nova menjelaskan pelaku awalnya berbincang dengan korban Kartika. Pelaku lalu mengaku pernah membuat orang kaya karena kemampuannya menggandakan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ceritanya itu, awalnya si korban ini diiming-imingi. Pelaku ini bercerita kalau pernah ada orang yang dikasih kaya sama dia. Dia mengaku pernah menggandakan uang sampai korban ini tertarik," katanya.
Korban yang tertarik akhirnya menyetorkan sejumlah uang dalam beberapa tahap. Total korban menyetorkan uang kepada pelaku RM hingga Rp 13,8 juta.
"Korban ini tertarik, jadi ditawarkan ke dia, kalau mau silahkan setor Rp 1.500.000, dan itu bisa digandakan 1.000 kali lipat hingga cukup Rp 1 miliar. Korban ini menyetor Rp 13.800.000," kata Nova.
Belakangan korban mulai curiga karena uang hasil penggandaan tak kunjung ia dapatkan. Terhitung korban sudah 3 bulan menunggu.
"Si korban ini merasa 'ini uang kok sudah banyak yang keluar tapi tidak cair, belum ada hasilnya'. Korban ini melapor tanggal 3 Mei," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan korban lantas meringkus pelaku RM. Pelaku tak menampik tuduhan penipuan itu dan mengaku dia nekat melakukan aksinya lantaran terhimpit masalah ekonomi.
"Iya (masalah ekonomi)," tuturnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Pallangga. Pelaku ditersangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
"Pelaku ini ditersangkakan pasal penipuan, pasal 378," pungkasnya.
(urw/hmw)