Tampang Maling di Manado Nyaris Perkosa Mahasiswi Tidur Pulas di Kos

Sulawesi Utara

Tampang Maling di Manado Nyaris Perkosa Mahasiswi Tidur Pulas di Kos

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 06 Mei 2023 07:50 WIB
Tampang maling yang nyaris memperkosa mahasiswi tidur di kos. Dokumen Istimewa
Foto: Tampang maling yang nyaris memperkosa mahasiswi tidur di kos di Manado. Dokumen Istimewa
Manado -

Mahasiswi berinisial KG (26) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), nyaris diperkosa oleh maling saat sedang tidur pulas di kamar kosnya, AS (21). Polisi yang menerima laporan korban lantas turun tangan meringkus pelaku.

Dalam foto yang diterima detikcom, tampak pelaku mengenakan kaos hitam sedang digiring oleh aparat Satreskrim Polres Manado. Kedua tangannya diborgol.

Pelaku tampak lesu saat digiring oleh petugas. Dia hanya bisa terdiam usai mengakui perbuatan bejatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan korban awalnya sedang tertidur pulas di kamar kosnya di Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Manado, pada Senin (24/4). Pelaku AS kemudian masuk ke kamar kos korban dengan maksud untuk mencuri barang berharga.

Namun niat bejat pelaku seketika muncul pada saat melihat korban tertidur pulas. Dia pun langsung melancarkan aksi bejatnya berusaha memperkosa korban.

ADVERTISEMENT

Pelaku juga terungkap melakukan pelecehan seksual kepada korban. Mahasiswi KG yang menyadari ada orang asing langsung berteriak meminta tolong kepada warga.

"Pelaku melakukan perbuatan pelecehan dan menutup mulut korban dengan posisi pelaku duduk di atas tubuh dari korban sehingga karena kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian bibir," katanya.

Pelaku yang menyadari aksinya ketahuan langsung bergegas melarikan diri. Sementara korban langsung membuat laporan polisi.

Berselang 14 hari kemudian, polisi menangkap pelaku AS. Pelaku diringkus di kos-kosan di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Manado, Rabu (3/5) dini hari.

"Berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya tim kembali ke Mako Polresta Manado dan menyerahkan pelaku ke piket Reskrim Polresta Manado guna proses lebih lanjut," pungkasnya.




(hmw/urw)

Hide Ads