Polisi mengamankan 5 orang terkait kasus tawuran warga usai salat Idul Fitri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari 5 yang diamankan, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil kita mengamankan ada lima orang, kemudian setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini kita bisa membuktikan tiga orang sebagai pelaku pengeroyokan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Minggu (30/4/2023).
Adapun ketiga tersangka yakni Irfandi (20), Muhammad Yusrizal (18), dan RA (16). Ketiganya memiliki peran yang berbeda dalam pengeroyokan yang memicu tawuran 2 kelompok di Jalan Abubakar Lambogo, Sabtu (22/4) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang menggunakan parang dengan membacok, dan juga ada yang menggunakan busurnya. Jadi keduanya (yang diamankan dari 5 orang) saat ini masih sebagai saksi," terangnya.
Ngajib menyebut ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan 2. Para pelaku terancam hukuman pidana kurungan 7 tahun penjara.
"Nah untuk prosesnya tentu saya akan lakukan sesuai hukum yang berlaku dengan Pasal 170 ayat 1-2 dengan ancaman hukuman 7 tahun," katanya.
Sebelumnya, Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 5 pelaku pengeroyokan warga yang menjadi pemicu aksi tawuran di Jalan Abubakar Lambogo, Makassar, Sabtu (22/4). Para pelaku menebas dan membusur korban dengan anak panah usai salat Id.
"Jadi hari ini kita mengamankan ada 5 orang yang patut kita duga melakukan pengeroyokan yang terjadi 22 April 2023, jadi terjadi setelah salat Idul Fitri," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Sabtu malam (29/4).
Polisi menangkap para pelaku bernama Irfandi (20), Aan (21), Muhammad Yusrizal (18), Tezar (18) dan RA (16). Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar pada Sabtu (29/4).
Kelima orang itu mengaku turut serta dalam melakukan pengeroyokan setelah diinterogasi. Mereka menebas dan membusur korban dengan anak panah di Jalan Abubakar Lambogo.
"Kalau peran masing-masing dari hasil interogasi awal mereka yang lima orang ini sama-sama melakukan. Ada yang menebas dengan parang, juga ada yang menggunakan busur, karena pada saat terjadi pengeroyokan itu luka dari korban terkena tebas pedang dan juga ada yang kena busur mengenai tubuhnya,"paparNgajib.
(asm/ata)