Pria bernama Arwan (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan tersangka lantaran memproduksi dan menjual senjata tajam jenis busur panah. Arwan mengaku termotivasi menjual busur panah karena maraknya tawuran remaja di Makassar.
"Motivasi dari yang bersangkutan ini dia pengen mencari keuntungan tambahan dengan cara jual busur, karena dia melihat kebiasan anak-anak di sini (Makassar) marak tawuran," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (28/4/2023).
Ngajib mengatakan Anwar menjual busur panah buatannya secara manual. Belakangan dia pun mulai dikenal dan didatangi orang-orang yang ingin membeli busur panah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia memasarkan sendiri, dia buat sendiri kemudian dia pasarkan dari orang per orang, dari informasinya di situ ada penjualan busur," terangnya.
Ngajib mengungkap bahwa Anwar telah menjual sebanyak 60 biji busur panah kepada anak-anak di sekitar lokasi tempatnya memproduksi. Harganya mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu per bijinya.
"Sudah ada busur yang terjual, kurang lebih ada sekitar 60 busur dengan harga antara Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu. Dan sudah di jual kepada anak-anak yang ada di sekitar lokasi yaitu Tallo dan juga masyarakat dan anak-anak yang ada di Kota Makassar," tuturnya.
Atas perbuatannya itu, Anwar terancam 10 tahun penjara. "Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat 1251 dengan ancaman 10 tahun," kata Ngajib.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah gudang yang dijadikan lokasi pembuatan busur panah. Polisi menyita barang bukti busur panah yang jumlahnya lebih dari 1.000 biji.
"Tadi kurang lebih ada 1.000 biji busur yang sudah jadi siap digunakan maupun belum masih bahannya," ujar Ngajib kepada wartawan, Jumat (28/4).
Penggerebekan tersebut berawal dari tim Penikam Polrestabes Makassar yang melakukan patroli di sekitar Jalan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Kamis (27/4) malam. Polisi lalu menangkap seorang pria bernama Hasbi (25) tengah membawa badik di sekitar TKP.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi, hingga mendapati Arwan tengah membuat busur di dalam gudang. Keduanya pun diamankan beserta dengan orang tua dari Arwan, yang mengetahui aktivitas pembuatan busur tersebut.
"Ada tiga orang diamankan, dua yang membuat dan satu yang mengetahui pembuatan busur yaitu bapaknya," ucap Ngajib.
(hsr/hsr)