Pria bernama Wawa Wahyudi (44) di Cimahi, Jawa Barat (Jabar) ditangkap polisi usai menganiaya seorang pengendara motor hingga kejang-kejang. Aksi Wawa itu turut terekam kamera warga hingga viral di media sosial.
Polisi turut merilis foto Wawa yang ditangkap di sebuah Keramba Apung, wilayah Perairan Cianjur, Kota Cianjur, Kamis (20/4). Wawa ditangkap kurang dari 24 jam setelah ia melakukan penganiayaan.
Dalam foto yang diterima detikJabar, tampak Wawa berada di ruangan penyidik dengan kondisi tangan diborgol. Dia terlihat mengenakan kalung di lehernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawa yang mengenakan kaos hitam itu hanya bisa tertunduk usai digelandang polisi. Dia tak segarang saat tega menganiaya pengendara motor hingga kejang-kejang.
Aksi Wawa Aniaya Pemotor hingga Kejang-kejang
Wawa ditangkap karena beringas menganiaya pengendara motor bernama Irwan (19) di Jalan Raya Sangkuriang, Kota Cimahi, Rabu (19/4) siang. Kekejaman Wawa itu sempat viral di media sosial.
Dalam video viral beredar, Wawa Wahyudi awalnya menuding kendaraan korban menyenggol motornya. Wawa kemudian cekcok dengan korban di depan Kantor BPJS Kesehatan Cimahi.
Wawa lalu mengintimidasi korban Irwan. Remaja itu kemudian meminta maaf, namun Wawa yang kadung kesal justru menghantam korban.
Akibatnya korban mengalami kejang-kejang karena dianiaya pelaku. Namun bukannya menolong korban, Wawa justru tanpa belas kasihan menjambak rambut Irwan yang dalam kondisi memprihatinkan.
Sejumlah warga lantas mendekat untuk melerai. Namun Wawa bersikukuh korban yang salah karena berkendara seenaknya.
Setelah aksi Wawa viral di media sosial, polisi pun langsung turun tangan. Kurang dari waktu 1x24 jam, Wawa Wahyudi pun diamankan.
"Terkait kejadian penganiayaan yang viral di media sosial. Berangkat dari situ kami mengidentifikasi pelaku. Tim bergerak ke Cianjur karena pelaku kabur usai menganiaya korban. Kami amankan pelaku 1x24 jam usai penganiayaan terjadi," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis(20/4/2023).
(hmw/ata)