Pria berinisial BG (55) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai melecehkan cucunya yang masih berusia 12 tahun saat tidur. Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut.
"(Dilaporkan) karena berulang lagi kejadian yang sama, dengan korban umur 12 tahun. Karena takut dan kaget, korban hanya diam (saat terbangun)," ujar Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring kepada wartawan, Jumat (21/4/2023) malam.
Kasus dugaan pelecehan tersebut terjadi di Kecamatan Balla, Mamasa pada Rabu (12/4) lalu. Pelaku ditangkap tidak lama setelah keluarga korban melapor ke polisi pada Jumat (21/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamring mengungkap bahwa BG juga pernah melecehkan seorang bocah berusia 5 tahun pada Januari 2022 lalu. Kedua korban merupakan cucu dari pelaku.
"Korban ini masih ada hubungan keluarga (dengan pelaku) yakni cucu, dua-duanya masih ada hubungan keluarga," ujarnya.
Hamring mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lantaran diduga masih ada korban lain dalam kasus pelecehan ini.
"Kemudian menurut hasil pemeriksaan masih ada korban lagi, cuman sampai saat ini belum datang melaporkan kejadian tersebut," pungkasnya.
(hsr/sar)