Oknum polisi dan TNI diduga terlibat kericuhan saat pertandingan futsal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kericuhan antaraparat tersebut disusul sejumlah insiden lain dan diduga saling berkaitan, termasuk penyerangan rumah dinas Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma.
Kericuhan saat pertandingan futsal berlangsung di Gor Oepoi, pada Rabu (19/4) malam. Pihak TNI dan Polda NTT telah melakukan pertemuan bersama untuk menginvestigasi rentetan insiden yang terjadi.
Dirangkum dari detikBali, Jumat (21/4/2023), berikut 5 fakta oknum polisi dan TNI terlibat kericuhan berujung rumah dinas Kapolda NTT diserang:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Berawal dari Kericuhan di Pertandingan Futsal
Keributan pecah di tribun penonton yang tengah menyaksikan pertandingan futsal. Saling lempar antarpenonton pun terjadi.
Sejumlah polisi militer tampak berusaha meredakan kericuhan di lokasi. Namun upaya mereka tidak berhasil.
Saling kejar juga terjadi hingga ke jalan. Beberapa orang mengalami luka-luka.
2. Empat Polisi Luka-luka
Kericuhan antaroknum aparat TNI dan Polri saat pertandingan futsal di Kota Kupang menyebabkan 4 aparat kepolisian luka-luka. Mereka diberikan perawatan medis.
"Kejadian itu terdapat empat korban luka-luka dari pihak polisi," ujar Irjen Johni saat konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (20/4) sore.
Empat korban adalah Bripka Jimmy Tefbana bertugas di Polresta Kupang Kota, Bripda Betran Klau di Shabara Polda NTT, Briptu Maruli di Yanma Polda, dan Bripda David Riwu Ga di BanitTurjawali Polresta Kupang Kota.
Johni menjelaskan kondisi keempat polisi itu beragam. Ada yang luka ringan hingga berat.
"Tiga orang itu sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhyangkara Kupang sedangkan satu orang lainnya di Rumah Sakit Wira Sakti Kupang. Ada yang mengalami luka cukup berat dan luka ringan," jelasnya.
3. Rumah Dinas Kapolda NTT Diserang OTK
Rumah dinas Irjen Johni juga menjadi sasaran penyerangan setelah kericuhan saat pertandingan futsal. Selain itu, pos polisi di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kupang diserang.
Selain itu, mobil dan motor juga dibakar. Namun polisi belum mengidentifikasi pelaku penyerangan.
"Kerugian materialnya itu tiga motor dibakar dan dua mobil dirusaki. Kemudian ada dua pos pengamanan di Kuanino dan satunya di Lai Lai Bes Kopan (LLBK) dirusaki," jelas Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma, Kamis (20/4).
Johni mengaku kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku yang melakukan perusakan terhadap fasilitas umum seperti mobil, motor, dan pos pengamanan.
"Videonya kurang jelas karena ada yang pakai helm dan hanya terlihat bagian belakangnya saja. Selain itu, gambarnya diambil dari jauh sehingga tidak jelas orangnya," katanya.
Simak fakta selengkapnya di halaman berikutnya....
4. Kegiatan Futsal Pemicu Kerusuhan Tak Punya Izin
Irjen Johni juga mengungkapkan pertandingan futsal yang diselenggarakan oleh Esy Bire di Gor Oepoi, Kota Kupang bermasalah karena tak memiliki izin. Pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan ke panitia.
"Kami akan melakukan proses hukum dengan memanggil dan memeriksa terhadap pihak panitia yang tidak mempunyai izin untuk menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi," ungkap Johni kepada wartawan, Kamis (20/4) sore.
Johni mengatakan pertandingan tersebut ialah kegiatan masyarakat maka polisi harus hadir. Namun, kericuhan terjadi dinilai karena kelalaian dari panitia penyelenggara pertandingan.
"Kalau saat itu, keduanya hadir kemungkinan bentrokan dan keributan itu bisa dicegah dan diminimalisir," ujarnya.
5. TNI dan Polisi Sepakati 6 Hal Pascakerusuhan
Polisi dan TNi melakukan pertemuan untuk membahas kerusuhan itu. Kedua institusi ini menyepakati 6 hal.
Pertama, kedua pihak membentuk tim investigasi bersama TNI-Polri untuk memproses kasus tersebut secara transparan. Kedua, berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat.
Ketiga, pos pengaman dan pelayanan Idul Fitri yang dirusak akan menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri untuk dibangun kembali. Kemudian yang keempat, melaksanakan patroli gabungan secara bersama-sama dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas terutama dalam menyambut Idul Fitri.
Kelima, mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota TNI-Polri agar menahan diri untuk tidak melakukan provokasi, terpancing, dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Keenam, melakukan proses hukum dengan memanggil dan memeriksa panitia yang tidak mempunyai izin untuk menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi.
"Jadi nanti dari hasil investigasinya akan diserahkan ke masing-masing kesatuan untuk melakukan tindakan dan proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat termasuk panitia penyelenggara," ungkap Johni, Kamis (20/4)
"Kami berkomitmen agar persoalan yang terjadi tidak akan terulang kembali," tambah Johni.