3 Bersaudara Curi Printer-Tabung Gas di Madrasah-Puskesmas Polman Ditangkap

Sulawesi Barat

3 Bersaudara Curi Printer-Tabung Gas di Madrasah-Puskesmas Polman Ditangkap

Abdy Febriady - detikSulsel
Jumat, 14 Apr 2023 12:20 WIB
Tiga kakak beradik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dibekuk polisi karena melakukan aksi pencurian.
Foto: Tiga bersaudara di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi kasus pencurian. (dok.istimewa)
Polewali Mandar -

Tiga kakak adik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi usai menyatroni sebuah madrasah dan puskesmas. Ketiga pelaku mencuri printer, mesin pompa air hingga tabung gas 3 kilogram.

"Ketiganya bersaudara, kakak beradik," kata Kasubsektor Mapilli Iptu Syahrir kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Ketiga pelaku ditangkap di Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Polman pada Kamis (13/4) sekira pukul 22.00 Wita. Ketiga pelaku masing-masing berinisial HE (20), AE (18) dan AI (17).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pelaku terlibat aksi pencurian di Madrasah Ibtidaiyah DDI Lampa dan Puskesmas Mapilli, Selasa (11/4) lalu. Ketiganya tertangkap saat hendak menjual barang-barang hasil curian.

"Mereka ini yang diduga kuat terlibat aksi pencurian di Madrasah dan Puskesmas beberapa waktu lalu," ungkap Syahrir.

ADVERTISEMENT

"Setelah mendapat kabar (pelaku ingin menjual), anggota langsung melakukan penyelidikan, untuk memastikan bahwa barang yang akan dijual adalah hasil curian," terangnya.

Syahrir menyebut jika ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku mencuri lantaran terdesak biaya ekonomi.

"Sudah mengaku, alasannya karena masalah ekonomi, butuh uang," tuturnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo Ipda Heri Parjono mengungkap ketiga pelaku dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian. Mereka sempat panik saat melihat kedatangan polisi.

"Saat kita datangi lokasi, pelaku sudah mau bergerak pakai motor, langsung kita sergap. Mereka masih sempat berkelik dan menanyakan apa salahnya," terangnya.

Dia menambahkan pihaknya juga menyita barang bukti berupa speaker aktif, tabung gas 3 kilogram, kipas angin, layar proyektor, printer dan mesin pompa air.

"Ketiga pelaku kini diamankan di Polres Polman," pungkasnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads