Seorang Bhabinkamtibmas berinisial KA (35) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dikeroyok 50 remaja saat menghentikan aksi tawuran. Atas kejadian ini, polisi menetapkan 2 remaja berinisial IN (15) dan GI (16) sebagai tersangka.
"Betul ada aksi tawuran, perkiraan ada 50 orang di TKP. Dan hasil penyidikan 2 pelaku kami tetapkan tersangka karena terbukti melakukan pemukulan kepada korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Ipda Wirawan kepada detikcom, Sabtu (1/4/2023).
Peristiwa itu terjadi di samping rumah korban yang berada di Jalan Perjuangan Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur pada Selasa (28/3) pukul 00.15 Wita. Saat itu korban yang sedang beristirahat terbangun setelah mendengar keributan dari aksi tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi korban ini terbangun dan hendak melerai. Dari 50 orang itu ada 2 kelompok, korban yang merupakan Bhabinkamtibmas ini bermaksud melindungi satu orang yang sempat jadi bulan-bulanan di sana," jelasnya.
Namun, lanjut Wirawan, karena mengira korban dan orang yang diselamatkan berteman akhirnya juga ikut diserang. Korban berhasil selamat setelah warga berdatangan untuk membantu.
"Diselamatkan oleh warga di sekitar sana. Padahal korban sudah bilang polisi tapi tetap diserang," kata dia.
Atas kejadian ini, korban menderita sejumlah luka jahitan di kepala bagian kirinya karena terkena pukulan. Diduga korban juga sempat dipukul menggunakan kayu.
"Kalau keterangan korban ada yang bawa kayu dan parang, kami sedang lakukan penyelidikan terkait itu. Luka hanya di kepala karena dipukul helm itu," terangnya.
Saat ini, polisi masih memburu para pelaku dan memeriksa keterangan sejumlah saksi. Kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah.
"Sementara ini masih dalam penyelidikan semuanya, kami sedang periksa saksi. Sejauh ini sudah ada 4 saksi dan masih memburu para pelaku. (Tambah pelaku) kemungkinan ada," pungkasnya.
(ata/hsr)