Gelapkan 8 Ton Biji Kakao Milik Majikan, Bapak-Anak di Maros Ditangkap

Gelapkan 8 Ton Biji Kakao Milik Majikan, Bapak-Anak di Maros Ditangkap

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Jumat, 31 Mar 2023 21:19 WIB
Ilustrasi garis polisi dilarang melintas
Foto: Ari Saputra
Maros -

Pria Andi Sofyan Bahar (48) dan Andi Satria Anugrah (22) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi akibat menggelapkan 8 ton biji kakao milik majikannya. Kedua pelaku merupakan bapak dan anak.

"Iya bapak sama anak, Andi Sofyan dengan Andi Satria (sebagai pelakunya)," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet kepada detikSulsel, Jumat (31/3/2023).

Kejadian tersebut terjadi di Pergudangan 88 Pattene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros sekitar pukul 00.20 Wita, Senin (13/3). Pemilik gudang atas nama Andi awalnya melihat tidak ada mobil pengangkut biji cokelat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari dan tanggal tersebut di atas sekitar pukul 08.00 Wita. Korban mendapatkan telepon dari pemilik gudang atas nama Pak Andi, dan mengatakan bahwa ke mana mobil ini hanya kernetnya saja yang ada," ujar Slamet.

Slamet menerangkan Andi selaku pemilik gudang lantas melakukan pencarian setelah mengetahui mobil pengangkut cokelat miliknya tidak ada di tempatnya.Rupanya, mobil itu dibawa oleh pelaku Sofyan dan Satria.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu sekitar pukul 10.00 wita, korban kembali mendapatkan telepon dari Pak Andi, bahwa dirinya sudah menemukan mobil tersebut yang parkir di pinggir jalan di sekitaran Bulu-bulu dalam keadaan sopir dan muatannya (8 ton biji kakao) sudah tidak ada dan kunci mobil tergantung pada stan kontaknya," ungkapnya.

Akibat dari penggelapan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 350 juta.Sementara pelaku langsung ditangkap di Kabupaten Sinjai pada (24/3).

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 350 juta dan melaporkan kepada pihak yang berwajib guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.




(hmw/sar)

Hide Ads