Polisi mengamankan pengendara motor bernama Darul Azwar (18) yang nekat menerobos iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun Darul tidak akan diproses hukum melainkan akan dibina oleh aparat.
"Bapak Presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum. Namun kita akan lakukan pembinaan," tegas Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat konferensi pers di kantornya, Kamis (30/3/2023).
Budi menjelaskan, pihaknya juga akan memaksimalkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau (Jokowi) menginginkan lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap kamseltibcarlantas, bagaimana orang berkendara dengan tertib sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," tuturnya.
Pihaknya juga berharap agar masyarakat bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Budi kembali menegaskan agar insiden ini tidak lagi terjadi.
"Ditekankan lagi kepada seluruh warga masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan kebetulan yg bersangkutan ini anak yatim piatu. Ke depannya kita akan lakukan pembinaan supaya jadi anak yang baik dan taat terhadap aturan," tambah Budi.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Rabu sore (29/3). Awalnya, rombongan baru saja mengantar Presiden Jokowi untuk peninjauan di Pasar Terong Makassar.
"Rombongan kunjungan Presiden mau melihat dan meninjau lokasi Pasar Terong. Pada saat rombongan presiden sampai di lokasi, presiden turun ke lokasi. Kendaraan dalam keadaan kosong," ucap Budi.
Budi menambahkan, saat Presiden Jokowi masuk ke dalam lokasi pasar, rangkaian kendaraan Presiden yang kosong itu melingkar untuk menuju titik selanjutnya.
"Pada saat kendaraan rangkaian kosong tersebut berjalan, ada seseorang pengendara yang tidak tahu bahwa itu ada rombongan Presiden menerobos, melanggar dengan melawan arus," ucapnya.
Istana Buka Suara
Sekretariat Presiden buka suara soal pengendara motor nyaris menabrak mobil Presiden Jokowi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jokowi disebut telah memerintahkan agar pemotor itu tidak ditahan.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan, personel pengamanan telah bersiaga mengejar pemotor tersebut setelah Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay melapor ke Presiden. Namun Jokowi meminta agar tidak melakukan penindakan.
"Presiden memberikan arahan untuk tidak perlu dilakukan pemeriksaan dan penahanan kepada pemotor tersebut," ucap Bey dalam keterangannya, Kamis (30/3).
Namun Bey mengaku agar kejadian tersebut menjadi evaluasi. Presiden Jokowi meminta agar pengamanan lebih ditingkatkan.
"Presiden hanya meminta ditingkatkan sosialisasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas," imbuhnya.
(sar/nvl)