Polisi menyelidiki kasus karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Cabang Takalar, AU (20) diduga jadi korban pelecehan secara verbal dan ponselnya disita oknum atasannya. Polisi tepatnya menyelidiki dugaan penggelapan ponsel oleh oknum atasan tersebut.
"Kami akan melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto kepada detikSulsel, Selasa (28/3/2023).
Agus mengaku pihaknya sudah menerima laporan polisi terkait pidana penggelapan yang telah dibuat oleh AU. Menurut Agus, rekening korban juga diduga disita oleh oknum atasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diterima laporannya dan korban melaporkan tindak pidana penggelapan," kata Agus.
Sementara itu, AU mengaku sebelumnya telah melaporkan terkait kasus pelecehan. Namun polisi menganggap laporan AU kurang bukti.
"Iye, Pak (iya sudah pernah melapor). Kalau soal perkataan saja, tidak ada bukti. Terus saksinya saja belum tentu mau jadi saksi karena orang dalam kantor. Rata-rata temanku yang tau ini takut semua kayaknya di-resign-kan," kata AU saat dimintai konfirmasi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, AU mengaku disuruh menjual diri hanya karena nasabahnya menunggak cicilan hutang.
"Perlakuan (yang saya alami yakni) dibilangi soal melacurkan diri untuk membayar angsuran (nasabah nunggak) itu baru tanggal 11 Maret itu (kejadiannya)," ujar AU.
AU mengaku awalnya ditelepon oleh oknum atasannya itu pada Sabtu (11/3) lalu. AU kemudian dimarahi dengan kata kasar dan diminta melacur.
"Di situ, saya langsung dibilangi, 'Kalau tidak nu dapat ini pinjaman (AU diminta jual diri)," kata AU.
AU juga mengaku bukan sekali ini saja dia menjadi sasaran kemarahan. AU mengatakan ponselnya kerap disita apabila gagal menagih tunggakan nasabah.
"Kalau kata-kata yang lain kayak setang (setan), kongkong (anjing), sundala (anak pelacur) dan kabulamma (kurang ajar) itu setiap ada masalah saya di kantor, kayak tidak memenuhi target penagihan yah itu keluar lagi. Terus soal sita HP sudah dua kali," katanya.
(hmw/sar)