Residivis Curanmor di Makassar Ditembak Polisi Usai Satroni Kos-kosan

Residivis Curanmor di Makassar Ditembak Polisi Usai Satroni Kos-kosan

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Jumat, 24 Mar 2023 18:17 WIB
Residivis curanmor di Makassar ditembak polisi.
Foto: Residivis curanmor di Makassar ditembak polisi. Dokumen Istimewa
Makassar -

Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Gilang Ramadan (20) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditembak polisi usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di kos-kosan milik pria berinisial WI. Gilang disebut baru saja keluar dari tahanan.

"Gilang Ramadan merupakan residivis pencurian yang sebelumnya telah diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Tamalate pada tahun 2021 serta telah menjalani masa hukuman selama kurang lebih 2 tahun dan menghirup udara bebas pada tahun 2023," ujar Kasi Humas Polsek Panakukang Aipda Ahmad Halim kepada detikSulsel, Jumat (24/3/2023).

Gilang melancarkan aksi pencurian tersebut di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (21/3) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban tertidur di dalam kamar kosnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat korban tertidur tiba-tiba pelaku datang tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban, selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor korban yang terparkir di teras depan kos," ungkap Halim.

Selain mencuri sepeda motor korban, pelaku juga menggasak sejumlah uang dan telepon genggam milik korban.

ADVERTISEMENT

"Mengambil kartu ATM dan menarik uang tunai senilai Rp4,2 juta, mengambil uang tunai sebesar Rp 2,1 juta (di kamar kos korban) dan 1 unit telepon genggam," lanjutnya.

Aipda Halim mengatakan pelaku berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus di Jalan A.P. Pettarani, Kamis (23/3) sekitar pukul 00.30 Wita. Akibatnya, pelaku ditembak.

"Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak menghiraukan. Selanjutnya polisi melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan pelaku dengan tim," pungkasnya.




(hmw/asm)

Hide Ads