Dokter Gadungan di Kalsel Tipu 16 Wanita Rp 389 Juta, Korban Sempat Dipacari

Kalimantan Selatan

Dokter Gadungan di Kalsel Tipu 16 Wanita Rp 389 Juta, Korban Sempat Dipacari

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 21 Mar 2023 13:33 WIB
Polisi merilis kasus dokter gadungan tipu 16 wanita di Tapin, Kalsel.
Foto: Polisi merilis kasus dokter gadungan tipu 16 wanita di Tapin, Kalsel. Dokumen Istimewa
Tapin - Pria berinisial CR (30) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah statusnya sebagai dokter gadungan terungkap. Tak tanggung-tanggung, CR telah menipu 16 orang wanita atas aksinya.

"Setelah kita lakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku jumlah korban ternyata ada 16 wanita," ujar Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin saat dihubungi detikcom, Selasa (21/3/2023).

Korban kebanyakan berasal dari pulau Jawa. Para korban rata-rata mengalami kerugian Rp 1 juta hingga Rp 206 juta.

"Total ada lima provinsi, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali. Tersebar di sebelas kabupaten dan kota," terangnya.

"Untuk kerugiannya bervariasi, ada Rp 1 juta, Rp 5 juta, Rp 8 juta, Rp 15 juta, Rp 37 juta, dan paling banyak 206 juta," imbuhnya

Selain 16 wanita, CR pun mengaku melakukan penipuan di wilayah Bali dengan melakukan penipuan terhadap Tour Guide dan penjual lukisan.

"Jadi untuk total seluruh kerugian korban ada 18 orang berjumlah Rp 389 juta," ungkapnya.

Adapun modus CR mencari korban melalui aplikasi media sosial dan mengaku sebagai dokter. Setelah itu pegawai honorer itu meminjam uang korban dengan janji-janji akan dinikahi.

"Setelah korban dipacari, pelaku tidak segan meminjam uang korban dengan banyak alasan, saat ditagih pelaku hanya memberi janji-janji kepada korban akan dinikahi," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, CR diamankan polisi usai salah satu korban berinisial IK (35) asal Kalsel melaporkannya ke polisi. Wanita IK mengaku ditipu Rp 206 juta.

"Pelaku mengaku sebagai dokter kepada korban, pelaku berjanji akan segera menikahi korban. Total uang yang dipinjamnya itu Rp 206 juta," kata Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin saat dihubungi detikcom, Kamis (16/3).

Mengetahui pelaku berbohong korban melaporkan kasus penipuan ke kami, dan langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Arifin.

Pelaku kemudian diamankan di kantor Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Binuang, Kecamatan Binuang, Tapin pada Senin (6/3). Pelaku diketahui bekerja sebagai honorer di BLPP Binuang.

"Pelaku ini hanya pegawai honorer, dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, dan kita amankan bersama barang bukti buku tabungan serta pakaian kerja dokter," pungkasnya.


(hmw/nvl)

Hide Ads