Oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), HK menikam pria berinisial AH hingga tewas. Pelaku mengaku kesal lantaran istrinya diganggu oleh korban.
Awalnya pelaku mendatangi rumah korban di Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap pada Minggu (12/3) sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku melihat korban keluar dari rumahnya menuju toko.
Saat itu pelaku mendekati korban dan langsung menikamnya memakai sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka tikaman di bagian dada sebelah kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melihat korban AH keluar rumahnya menuju ke toko, kemudian pelaku langsung mendekati korban dan menikam korban menggunakan sebilah parang dan mengenai dada sebelah kanan korban," jelas Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria kepada detikSulsel, Senin (13/3/2023).
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tanrutedong untuk mendapatkan perawatan. Namun tak lama setelah mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban sempat dibawa oleh saksi di TKP ke Puskesmas Tanrutedong sekitar pukul 19.15 Wita korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Polisi kemudian mengamankan pelaku yang merupakan ASN Dishub Sidrap. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal. Pelaku inisial HK, dia ASN di Dishub Sidrap," ujarnya.
Pelaku Ngaku Kesal Istrinya Diganggu
Zakaria mengatakan HK nekat menikam korban lantaran kesal istrinya diganggu. Namun saksi yang diperiksa belum ada yang membenarkan tuduhan pelaku terhadap korban.
"Dia katakan diganggu istrinya tetapi saksi belum ada yang mengatakan demikian," ujar Zakaria kepada detikSulsel, Selasa (14/3).
Menurut Zakaria, tuduhan pelaku terhadap korban masih sebatas pengakuan. Pihaknya masih berupaya membuktikan klaim motif yang disampaikan oleh pelaku.
"Ini masih asumsi dari pelaku mengatakan demikian, sementara kita dalami kebenarannya," paparnya.
Saksi lain yang telah dimintai keterangan oleh polisi belum ada yang membenarkan klaim pelaku. Sehingga polisi belum sepenuhnya mengunci keterangan motif tersebut.
(hsr/hsr)