Duda berinisial WA (41) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) digelandang ke kantor polisi usai memperkosa seorang gadis ABG usia 16 tahun. Terungkap, pelaku memperkosa korban sebanyak 2 kali.
Kanit PPA Polres Maros Ipda Cory Sulle mengungkapkan pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Memanfaatkan hubungan keluarga tersebut, pelaku mengajak korban membeli sayur di pasar.
"Dia ajak korban pergi beli sayur, padahal tidak sampai ke pasar malah singgah di semak-semak tidak jauh dari radius rumahnya. Dia lakukan persetubuhan," kata Ipda Cory kepada detikSulsel, Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya berselang sehari kemudian, pelaku kembali melancarkan aksinya. Kali ini pelaku mengajak korban membeli ikan di pasar.
"Besoknya dia lagi beli ikan di pasar, tapi tidak sampai lagi. Dia singgah lagi di semak-semak dia lakukan lagi," kata Cory.
Pemerkosaan tersebut membuat korban mengalami perubahan sikap hingga orang tuanya pun menjadi curiga. Korban akhirnya membongkar aksi bejat pelaku.
"Habis itu terjadi perubahan pelaku dari korban, orang tuanya curiga. Satu minggu kemudian anak ini curhat ke orang tuanya. Akhirnya orang tuanya melapor ke Polres," katanya.
Diketahui, pelaku WA sudah 5 tahun menyandang status duda. Sedangkan korban diketahui sudah berhenti sekolah.
(hmw/ata)