Arsitek berinisial SA (40) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai diduga memperkosa seorang mahasiswi. Korban yang juga berstatus pacar pelaku itu sempat dianiaya sebelum diperkosa.
"(Pelaku) Arsitek betul. Ada diamankan di kantor sementara diambil keterangannya dulu," ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri kepada detikSulsel,Kamis (9/3/2023).
Pelaku yang diketahui bekerja di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah itu diamankan polisi saat berada di sekitar Perumnas Sudiang, Makassar, Kamis (9/3) dini hari. Berdasarkan keterangan, korban dan pelaku telah berpacaran sejak 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya pelaku mendapatkan informasi dari adik korban bahwa kakaknya tidak kembali ke rumah selama tiga hari. Pelaku yang curiga bahwa korban berselingkuh akhirnya memilih untuk pulang ke Makassar dan mendapati pacarnya tersebut tengah bersama dengan pria lain, hingga kemudian mereka pun bertengkar, pada Selasa (7/3) dini hari.
"Pelaku balik ke Makassar dari Luwuk Banggai, sesampainya di Makassar ketemu sama korban dan korban kaget karena pelaku datang tidak bilang-bilang tanpa sepengetahuannya dan pelaku pulang karena curiga ada selingkuhan korban. Ternyata betul dia pulang ke Makassar dia lihat korban diantar pulang lelaki, di situ bertengkar adu mulut di dalam kamar ini korban dan pelaku," jelas Alim.
Setelah bertengkar, korban kemudian dipaksa oleh pelaku untuk mengakui perbuatannya yang berselingkuh. Korban pun dengan terpaksa mengakui perbuatannya, lantaran mengalami penganiayaan dan setelahnya diajak untuk berhubungan badan oleh pelaku.
"Dari keterangan korban pada saat berdebat di kamar ini pelaku sempat kutik (sentil) mulut dan telinganya, dijitak jidat korban satu kali dia jitak kepalanya, dia kutik telinganya untuk mengaku selingkuh. Terpaksa korban bilang salah tapi sudah dipukul kemudian berhubungan badan, tapi dari keterangan korban terpaksa sekali untuk berhubungan badan," kata Alim.
Usai melakukan perbuatannya itu, pelaku kemudian meminta HP dan kartu ATM korban demi menghindari pacarnya tersebut untuk kembali berselingkuh. Namun korban menolak dan memilih untuk kabur, hingga kembali terjadi saling tarik menarik yang kembali menyebabkan tangan korban lebam.
"Paginya itu pelaku amankan HP dan ATM korban mau disita sementara karena ini HP dari pembelian pelaku, dia bilang sini HP jangan sampai kau berhubungan dengan selingkuhanmu. Marah lagi ini korban di sini mau korban lari dari rumah mau cari tempat sembunyi, masih sempat ditarik tangannya korban sama pelaku ada luka lebam di tangannya korban baku tarik tapi berhasil pergi," jelas Alim.
Lanjut Alim, akibat perbuatannya itu korban mengalami luka di bagian kepalanya dan tangannya.
"Dari pengakuan korban dia luka di jidat karena dijitak pelaku akui, dia ada luka di mulutnya, kepalanya di bagian atas sama tangannya itu dari keterangan korban," sebut dia.
Akibat perbuatannya, pelaku akan terancam dikenakan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap korban.
"Dua kita lihat di sini, karena dia menyetubuhi wanita di luar perkawinan dan yang kedua ada luka walaupun luka ringan," kata Alim.
(hmw/hsr)