Pria berinisial RS (22) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan Sulsel (Sulsel) diamankan polisi setelah menganiaya ibu pacarnya berinisial AA (54). RS tidak terima saat ibu sang pacar menasihati dirinya.
"(Pelaku) Sudah di Polsek Wara," kata Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar kepada detikSulsel, Sabtu (25/2/2023).
RS diamankan polisi di rumahnya BTN Hartaco Non Blok, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo sekitar pukul 11.45 WITA, Sabtu (24/2). RS diamankan setelah menonjok AA (54) yang merupakan ibu pacarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Akbar, RS melakukan tindakan kekerasan itu karena tidak suka dinasehati oleh korban saat hendak jalan dengan anaknya pada Kamis (23/2). AA menasehati RS agar tidak sering membawa anaknya jalan dikarenakan takut menimbulkan masalah.
Namun pelaku justru emosi mendengar nasehat itu. RS pun langsung melayangkan pukulan tepat di wajah AA.
"Jadi RS ini berpacaran dengan anak AA, dia mau pergi jalan kan. Nah, saat itu AA menasihati pelaku dia bilang 'jangan mi selalu kemana-mana supaya tidak menimbulkan masalah'. RS tidak terima, langsung menonjok AA di bagian wajahnya," ungkapnya.
Akibat tonjokan yang dilayangkan RS ke wajah ibu pacarnya itu, AA mengalami luka lebam. Tidak terima dengan perlakuan itu, AA pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Kami menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan. Kami lalu mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya," ucap Akbar.
Saat diamankan, pelaku tak memberikan perlawanan. Dia juga mengakui semua perbuatannya terhadap korban.
"Kepada pelaku, kami sangkakan Pasal 351 ayat (I) KUHPidana. Saat ini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Wara Polres Palopo," tandas Akbar.
(hmw/hmw)