Warga Manado Kecewa Kebakaran Rumah-Tempat Usahanya Setahun Belum Terungkap

Sulawesi Utara

Warga Manado Kecewa Kebakaran Rumah-Tempat Usahanya Setahun Belum Terungkap

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 11 Feb 2023 22:25 WIB
Penyelidikan kasus kebakaran rumah warga di Manado yang mengaku diperas oknum polisi.
Foto: Penyelidikan kasus kebakaran rumah warga di Manado yang mengaku diperas oknum polisi. (Dok. Istimewa)
Manado -

Warga di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) bernama Idris Makainginang mengaku kecewa dengan penanganan kasus kebakaran rumah dan tempat usahanya. Kasus yang dilaporkan sejak 2022 lalu itu belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.

"Sampai saat ini tidak ada kejelasan. Ke mana lagi saya cari keadilan. Itulah yang saya sesalkan dari institusi polisi," kata Idris saat ditemui detikcom di Kelurahan Buha, Manado, Sabtu (11/2/2023).

Idris mengatakan rumah dan tempat usahanya di Kampung Baru, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Manado Sulut terbakar pada Sabtu 5 Februari 2022, sekitar pukul 04.30 Wita. Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 900 juta.

Kasus kebakaran tersebut pun dilaporkan Idris ke Polsek Mapanget. Pihak kepolisian lalu mendatangkan Tim Labfor dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hasil penyelidikan antara dibakar atau ada barang yang menyalah. Dari tim Labfor itu apa itu berasal dari dibakar orang," ujarnya.

Idris kemudian menerima informasi dari penyidik bahwa rumah dan tempat usahanya sengaja dibakar oleh pria berinisial MD. Namun, menurutnya laporannya tersebut masih belum ada kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

Pada Maret 2022, terduga pelaku sudah diamankan. Namun yang bersangkutan kabur dengan alasan melihat istri dan anaknya yang lagi sakit di Kelurahan Buha, Manado.

"Itu pun terduga sudah ditangkap anggota, tapi dilepas lagi, sekitar Maret 2022. Karena saya dengar setelah konfirmasi ke Polsek. Alasannya karena mau lihat istri dan anak," ujarnya.

Dia berharap polisi segera menuntaskan laporannya itu. Apalagi dia mengalami kerugian hingga ratusan juta.

"Taksiran kerugian 900 juta. Karena rumah dan barang-barang habis terbakar," ungkap dia.

Sementara, itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Dia menegaskan perkembangan penyidikan akan terus disampaikan ke korban.

"Kami sementara (penyidikan)," ujarnya ketika dikonfirmasi terpisah, Sabtu (11/2).

"Kan yang berhak menerima pemberitahuan terkait perkara adalah para pihak yang berperkara," pungkasnya.

Idris Ngaku Diperas

Sebelumnya diberitakan, Idris Makainginang melaporkan mantan Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana ke Propam Polda Sulut yang teregister dengan nomor: STPL/64/X/2022/Subag Yanduan pada 27 Oktober 2022. Iptu Yusi dilapor atas dugaan pelanggaran penyimpangan perilaku anggota polisi.

"Total uang yang saya berikan berkisar Rp 18 juta," ungkap Idris saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (9/2).

Iptu Yusi menjalani sidang disiplin yang dipimpin Wakapolres Minut Kompol Daniel Korompis yang digelar di Polres Minahasa Utara (Minut) pada Senin (6/2). Hasil sidang menyatakan, Iptu Yusi tidak terbukti melakukan pemerasan.

"Dugaan pemerasan tidak bisa dibuktikan dalam sidang dari keterangan para saksi," ungkap Daniel kepada detikcom, Jumat (10/2).




(hsr/asm)

Hide Ads