Sidang Kasus Suap Rp 2,9 M Auditor BPK RI Ditunda gegara Sound System Tak Ada

Kota Makassar

Sidang Kasus Suap Rp 2,9 M Auditor BPK RI Ditunda gegara Sound System Tak Ada

Agil Asrifalgi - detikSulsel
Selasa, 31 Jan 2023 12:12 WIB
Sidang lanjutan auditor Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Gilang Gumilar Cs dalam kasus suap Rp 2,9 miliar di PN Makassar, Selasa (31/1/2023)
Foto: Sidang lanjutan auditor Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Gilang Gumilar Cs dalam kasus suap Rp 2,9 miliar di PN Makassar, Selasa (31/1/2023).(Agil Asrifalgi/detikSulsel)
Makassar -

Hakim menunda sidang lanjutan auditor Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Gilang Gumilar Cs dalam kasus suap Rp 2,9 miliar. Sidang ditunda karena fasilitas di ruang sidang tidak memadai seperti sound system tidak ada.

"Izin yang mulia, kami (Jaksa KPK) meminta untuk ditunda sampai besok," kata jaksa Rikhi Benindo Maghaz di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (31/1/2023).

Awalnya, sidang dugaan kasus suap dibuka hakim ketua Muh Yusuf Karim di Ruangan Purwoto, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (31/2/2023) sekitar pukul 11.14 Wita.

Hakim selanjutnya mempersilakan jaksa untuk membacakan hasil pemeriksaan saksi oleh KPK. Namun jaksa meminta untuk sidang ditunda karena ada beberapa barang bukti yang ingin ditampilkan namun terkendala ketersediaan fasilitas di persidangan.

Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi-saksi membutuhkan perangkat monitor (layar) untuk menampilkan gambar serta sound system untuk mendengarkan bukti rekaman.

"Sesungguhnya ada bukti rekaman yang ingin kita tampilkan, namun kondisi ruangan yang tidak memadai, kami meminta untuk ditunda yang mulia," ujar Rikhi dalam persidangan.

Setelah menimbang permintaan jaksa dan permintaan masing-masing penasehat hukum terdakwa, hakim memutuskan sidang ditunda. Sidang tersebut selanjutkan akan digelar di Ruang Bagir Manan, Rabu (1/2/2023) pukul 08.00 Wita.

Untuk diketahui persidangan yang ditunda sempat menghadirkan saksi dari kalangan swasta (kontraktor). Dari 4 saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan hanya 2 yang bisa hadir.

"Hari ini yang kami hadirkan seharusnya 4 orang saksi, cuman yang bisa datang 2, yang 2 orang lagi itu umroh yang mulia," ujar jaksa.

KPK Siapkan 130 Saksi

Sebelumnya auditor BPK RI Gilang Gumilar Cs didakwa menerima suap Rp 2,9 miliar. Jaksa penuntut umum menyiapkan 130 saksi untuk membuktikan dakwaan tersebut.

Sidang dugaan kasus suap tersebut berlangsung di Ruang Bagir Manan, PN Makassar pada Selasa (27/12). Duduk di kursi terdakwa Gilang Gumilar bersama Wahid Ikhsan Wahyudin, Yohanes Binur, dan Andi Sonny.

Jaksa penuntut umum M Asri Irwan mengungkapkan bahwa para terdakwa menerima total Rp 2.917.000.000,00 dari sejumlah kontraktor melalui perantara mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat.

"(Total suap) seluruhnya Rp 2.917.000.000,00 (dua miliar sembilan ratus tujuh belas juta rupiah)," ujar jaksa di persidangan.



Simak Video "Hampir 5 Jam Diperiksa KPK, Lukas Enembe Ditanya Kondisinya"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/sar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT