Polisi menangkap Angki Septon Rio Tabakore (20), salah satu pelaku utama kasus wanita Wa Gesuti di Sorong, Papua Barat Daya yang diarak setengah bugil hingga dibakar hidup-hidup. Terungkap, pelaku sempat memukul kemaluan korban menggunakan palu.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan pelaku awalnya menganiaya korban saat diarak warga. Pelaku memukul sebanyak tiga kali.
"Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban, yang mana pada saat korban diarak oleh massa, langsung pelaku datang menghampiri korban kemudian memukul korban sebanyak 3 kali," kata Kombes Adam Erwindi kepada detikcom, Selasa (31/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak puas dengan aksinya, pelaku Angki melakukan penganiayaan yang lebih sadis. Dia memukul kemaluan korban pakai palu.
"Pelaku mengambil sebuah martelu/palu yang dipegang terduga tersangka FB (masih buron) kemudian memukul kemaluan korban sebanyak 1 kali," tutur Adam Erwindi.
Sebelumnya, Adam Erwindi mengatakan tim gabungan Polresta Sorong dan Papua Barat Daya sudah menangkap sembilan terduga pelaku. Tiga orang terduga pelaku yang pertama ditangkap adalah Ferry Yohanes Tabakore (23), Amin Turei, Orlando Obori (20).
Kemudian, polisi juga mengamankan MA alias Marus (15), RT (17), JJB (16), JU (16) dan JT (15) pada Minggu (29/1). Dari penangkapan itulah, tim gabungan melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku Angki Septon Rio Tabakore (20).
Menurut Kombes Adam Erwindi, pihaknya meringkus Angki Septon di Jalan Kanal Victori kilometer 10 Kompleks Perumahan Jokowi, sekitar pukul 04.30 WIT, dini hari tadi.
"Tim gabungan mendapat informasi bahwa pelaku Angki alias Rio sedang bersembunyi di rumahnya," ujar Adam Erwindi.
(sar/nvl)