Polisi telah menangkap tiga pelaku kasus pembakaran wanita bernama Wa Gesuti yang diarak setengah bugil hingga meninggal dunia di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Pelarian ketiganya pun berakhir dan kini telah ditahan polisi.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap dalam kasus ini masing-masing berinisial FT (26), OB (20), dan AT. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.
Pelaku OB menjadi tersangka ketiga yang ditangkap polisi. OB disebut menganiaya korban sebelum akhirnya dibakar hingga meninggal dunia.
"Benar kemarin ada 1 tersangka lagi kami tangkap yakni berinisial OB. Dia ini terlibat dalam mengarak dan menganiaya korban sebelum akhirnya dibakar," ungkap Plh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini kepada detikcom, Minggu (29/1/2023).
OB ditangkap di lampu merah SMEA menuju gedung Sirambe, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1). OB ditangkap saat memungut besi rongsokan.
"Saat pelaku ditangkap dan diinterogasi, ia mengakui ikut serta dalam menarik dan memukul korban. Dalam pengakuannya dia secara terus menerus memukul korban di bagian wajah dengan perkiraan 7 kali pemukulan," kata Ade.
Ade menegaskan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
"Pengejaran terhadap para pelaku tidak akan berhenti sampai 3 tersangka ini saja. Kami akan bekerja keras untuk menangkap pelaku lain sesuai dengan peran masing-masing, termasuk penyebar informasi hoax pertama kali yang menyebutkan korban pelaku pencurian anak-anak," tegasnya.
Pelaku AT Beli Bensin
Sebelumnya polisi menangkap pelaku berinisial AT yang berperan membeli bensin untuk digunakan membakar korban. AT ditangkap di sebuah pondok yang tak jauh dari rumahnya di Kompleks Kokoda KM, Sorong Timur, Rabu (25/1) malam.
"Hari ini kami menangkap seorang lagi berinisial AT," ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Adam Erwin di kepada detikcom, Kamis (26/1).
"Berdasarkan hasil interogasi, tersangka AT mengakui pada saat korban diarak ke depan jalan raya. Ia membeli 1 botol bensin yang berada di pangkalan truk KM 8. Lalu AT memberikan bensin itu kepada FT, yang selanjutnya membakar korban," terangnya.
Pelaku FT Sebagai Eksekutor
Polisi menangkap FT, pria yang membakar hidup-hidup wanita bernama Wa Gesuti di Kota Sorong. FT menjadi pelaku pertama yang ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Dia ditangkap anggota pada saat tertidur. Dia menang tidak tinggal di rumahnya lantaran sudah tau bakal di cari-cari polisi," kata Kapolresta Sorong Kombes Happy Perdana Yudianto kepada detikcom, Rabu (25/1).
Kombes Happy menyebutkan FT berperan sebagai eksekutor pembakaran. Pelaku jugalah yang membeli bensin untuk disiramkan ke tubuh korban.
"Pelaku utama, jadi ini yang menyiramkan bensin dan membakar," ujarnya.
Baca selengkapnya di halam berikutnya...
(hsr/urw)