Tiga pria di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) memperkosa gadis 13 tahun secara bergiliran. Sebelum melancarkan aksi bejatnya itu, para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras atau miras hingga mabuk berat.
"Tersangka YS mencekoki miras kepada korban sampai mabuk berat dan para tersangka memanfaatkan korban yang sudah dalam keadaan mabuk dan menyetubuhi secara bergantian," kata Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial YS (18), MT (14), dan AM. Para pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di Desa Ranoiapo, Kecamatan Ranoyapo, Minsel, pada Rabu (4/1), sekitar pukul 18.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan para pelaku dan korban berteman. Sehingga korban tak menaruh curiga kepada ketiganya saat diajak jalan-jalan.
"Ketiga tersangka hanya mempunyai hubungan berteman," ujarnya.
Bambang menjelaskan, awalnya pelaku FS menghubungi korban dan mengajaknya untuk jalan-jalan. Korban kemudian menerima ajakan tersebut dan dijemputlah menggunakan motor.
FS kemudian mengajak korban ikut pesta miras di salah satu sekolah dasar di Desa Ranoyapo. Namun sebelum minuman mereka habis, korban dan tersangka berpindah tempat di lokasi pekuburan di Desa Ranoyapo.
"Sesampainya di lokasi pekuburan mereka masih melanjutkan meminum-minuman keras hingga sore hari," terang Bambang.
Setelah itu, kata Bambang pelaku FS mengantar korban pulang ke rumahnya karena sudah mabuk berat. Namun saat dalam perjalanan pulang, korban menyuruh tersangka untuk kembali mencari ponselnya yang tertinggal.
Pelaku FS lalu kembali, tapi sudah dengan kedua temannya MT dan AM. Mengetahui korban sudah dalam keadaan mabuk berat, AM lantas mengangkat korban lalu menyetubuhi secara bergantian bersama kedua rekannya.
"Dalam keadaan mabuk berat dan keadaan terlentang ketiga tersangka menyetubuhi secara bergantian," tuturnya.
Bambang melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait identitas tersangka AM yang berstatus DPO Polres Minsel. Sementara untuk kedua tersangka sudah ditahan di Polres Minsel.
"Untuk tersangka AM masih dalam pengejaran," pungkasnya.
(hsr/sar)