KPK Kembali Periksa Lukas Enembe Hari Ini

KPK Kembali Periksa Lukas Enembe Hari Ini

Andi Nur Isman - detikSulsel
Selasa, 17 Jan 2023 10:15 WIB
Lukas Enembe selesai diperiksa KPK, 12 Januari 2023, malam. (Yogi Ernes/detikcom)
Foto: Lukas Enembe selesai diperiksa KPK, 12 Januari 2023, malam. (Yogi Ernes/detikcom)
Makassar -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe hari ini. Lukas diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus suap dan gratifikasi.

"Pagi ini 17 Januari LE menjalani pemeriksaan," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattiyona kepada detikcom, Selasa (17/1/2023).

Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung Merah Putih. Namun Petrus mengaku tidak mengetahui kondisi terkini kliennya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu (kondisi Lukas Enembe). Iya (diperiksa di Gedung Merah Putih) Lantai 2," sebutnya.

Sebelumnya, KPK menyebut bakal memeriksa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, pekan ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus suap dan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

"Tentu nanti tim penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka LE ini, di minggu ini, baik itu sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka, maupun tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada seperti dilansir detikNews, Senin (16/1).

"Nanti untuk hari dan tanggalnya pasti kami akan informasikan," tambah dia.

Ali menyebut pihaknya juga bakal memastikan kesehatan terhadap Lukas Enembe lewat tim dokter KPK. Menurutnya Lukas Enembe dipantau secara terus-menerus oleh tim dokter tersebut.

"Bukan berarti kami memberikan kekhususan, tetapi memang pada tahanan-tahanan KPK yang kemudian dalam kondisi tertentu seperti sakit dan lain-lain pasti kemudian kami perhatikan kesehatannya," terang Ali.

Selain itu, dia mengaku KPK sendiri juga fokus pada kesehatan Lukas, seperti memberikan makanan tepat waktu hingga obat-obatan. Dia juga memastikan bakal merujuk Lukas Enembe ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) jika diperlukan.

"Termasuk kesempatan misalnya harus berobat rawat jalan, dalam hal ini kalau untuk tersangka LE kan ke RSPAD, pasti kami beri kesempatan itu juga yang nanti akan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter KPK," jelas Ali.

Pemeriksaan Lukas Enembe Sebelumnya

Diketahui, Lukas dibawa oleh penyidik KPK dari Papua ke Jakarta pada Selasa 10 Januari 2023. Setibanya di Jakarta, Lukas dibawa ke RSPAD. Selanjutnya pada Kamis 12 Januari, Lukas dibawa ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, untuk diperiksa.

Saat itu, lewat kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattiyona, Lukas mengaku mengidap penyakit stroke di hadapan penyidik. Petrus menyebut penyidik tak menanyakan soal kasus korupsi kala memeriksa Lukas saat itu.

"Saya tunjukin BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).




(asm/ata)

Hide Ads