Pria berinisial ST (34) di Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi usai menikam rekannya bernama Exsel Kalangi hingga tewas. Peristiwa nahas itu terjadi disebabkan keduanya cekcok saat pesta minuman keras (miras).
"Penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan ST kepada korban Exsel Kalangi yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolres Mitra AKBP Ferry Sitorus ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (16/1/2023).
Peristiwa itu terjadi di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok Mitra, Sulut, pada Sabtu (14/1), sekitar pukul 05.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry mengatakan awalnya pelaku dan korban menggelar pesta miras lalu keduanya terlibat cekcok terkait asal-usul leluhur Minahasa. Pelaku yang tersulut emosi lantaran perdebatan mereka tak kunjung selesai lantas melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.
"Pelaku mencabut sajam jenis pisau badik dan menikam korban," katanya.
Pelaku masih berusaha melakukan penikaman kedua kalinya. Namun aksinya itu berhasil dilerai oleh rekannya yang berada di lokasi tersebut.
"Mencoba menikam kembali namun saksi mencoba melerai pelaku," imbuhnya.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka bacok di dada sebelah kanan.
"Korban mengalami luka tikam di bagian depan dada kanan dan bagian samping kiri," tuturnya.
Ferry menuturkan usai insiden itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan penanganan medis. Namun korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RS daerah Buyat Ratatotok," ujarnya.
Lanjut Ferry, usai kejadian tersebut pelaku langsung meninggalkan TKP. Kendati demikian pihaknya telah mengamankan pelaku, pada Minggu (15/1).
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," pungkasnya.
(hsr/ata)