Detik-detik Pria Samarinda Bunuh Sadis Wanita-Sumpal Jilbab ke Mulut Korban

Kalimantan Timur

Detik-detik Pria Samarinda Bunuh Sadis Wanita-Sumpal Jilbab ke Mulut Korban

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Sabtu, 14 Jan 2023 12:35 WIB
Konferensi pers kasus wanita tewas di TPA dengan mulut disumpal jilbab.
Foto: Dokumen Istimewa.
Samarinda -

Polisi menangkap pria MS (26) usai terungkap sebagai pelaku pembunuhan wanita inisial HS (52) yang mayatnya ditemukan di tumpukan sampah dengan mulut disumpal jilbab di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan, peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/12/2022) itu bermula saat pelaku mendatangi korban di TPA tempat biasa mereka bekerja mengumpulkan barang-barang bekas. Di sela-sela bekerja itu, pelaku curhat kepada korban tentang masalah rumah tangganya.

"Saat itu pelaku ngobrol masalah rumah tangganya. Jadi pelaku ini curhat lah sama korban di TPA itu, lalu dijawab sama korban, kalau saya sebagai laki-laki kalau istri begitu sudah saya tinggalkan," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada detikcom, Jumat (13/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merasa tersinggung dengan ucapan korban,terbesit niat MS untuk menyakiti HS saat istirahat. Lalu saat korban sedang berada di tumpukan sampah, pelaku langsung mendorong korban dari arah belakang.

"Usai terjatuh dan tertelungkup oleh pelaku kemudian di tusuk sebanyak 7 kali ke bagian leher menggunakan benda tajam," terangnya.

ADVERTISEMENT

Melihat korbannya saat itu masih bergerak, pelaku kemudian membuka jilbab korban dan memasukkannya ke dalam mulutnya. Pellaku juga menyeret korban sejauh 10 meter, di lokasi korban ditemukan.

"Karena dikira korban ini belum meninggal, dibuka jilbabnya lalu disumpalkan di mulutnya. Terus korban diseret di lokasi ditemukan, jaraknya sekitar 10 meteran dan tubuh korban di tutupi kasus bekas," paparnya.

Ary menjelaskan, terungkapnya pembunuhan sadis tersebut bermula dari kecurigaan pihaknya karena pelaku yang biasanya bekerja di TPA bersama korban, tiba-tiba saja pulang kampung. Dari situ polisi melakukan pendalaman dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Ya dari lidik dan keterangan beberapa saksi, kita curigai mengarah ke pelaku, dan benar saja saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya," tutur Ary.

HS sendiri diamankan polisi di Buton, Sulawesi Tenggara (Sulteng) pada Minggu (8/1).

"Jadi setelah lidik kita kantongi nama pelaku, setelah itu kita kejar dan kita amankan di Buton," pungkasnya.




(hmw/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads