MAKI Singgung Lukas Enembe Main Judi-Minta KPK Usut Dugaan Pencucian Uang

Papua

MAKI Singgung Lukas Enembe Main Judi-Minta KPK Usut Dugaan Pencucian Uang

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 11 Jan 2023 10:59 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Foto: Anggi Muliawati/detikcom
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe. MAKI menyinggung soal kegiatan judi yang kerap dilakukan oleh Lukas.

"Dikembangkan UU Pencucian Uang untuk menelusuri aktivitas judi, uang dari mana itu untuk judi yang diduga nilainya besar," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, seperti dikutip dari detikNews, Selasa (10/1/2023).

Bahkan, Boyamin menegaskan MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan jika KPK tidak mengusut dugaan pencucian uang dan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua oleh Lukas Enembe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mangkrak dugaan korupsi dan penggunaan Dana Otsus, kemudian juga dugaan pencucian uang, maka MAKI siap mengajukan gugatan praperadilan," ujarnya.

Namun demikian, Boyamin menyampaikan apresiasi kepada KPK karena menangkap Lukas Enembe meski banyak yang menghalangi. Apalagi KPK sempat takut menangkap Lukas karena khawatir akan terjadi konflik horizontal.

ADVERTISEMENT

"Selamat kepada KPK yang akhirnya berhasil menangkap Lukas Enembe meskipun dengan segala halangan dan rintangan, termasuk upaya-upaya dari massa untuk menghalangi, dan KPK termasuk cerdik untuk bisa menangkap kali ini karena saya mendengar informasi bahwa Pak Lukas Enembe akan terbang ke Tolikara. Dan seperti biasanya, ketika mau terbang, dia sarapan di restoran langganannya. Saya tidak bisa menyebut namanya," ucapnya.

"Ini sebenarnya KPK agak posisi melemah, kenapa? Karena menangkap Lukas Enembe setelah semua teriak dengan menganggap KPK tidak serius, bahkan pimpinan KPK pernah mengatakan tidak berani menangkap Lukas Enembe karena takut ada konflik horizontal dan sebagainya dan itu menunjukkan KPK menjadi lemah. Dan ini justru melemahkan semangat teman-teman di Papua yang ingin memberantas korupsi dan menegakkan hukum pada Lukas Enembe," lanjutnya.

Menurut Boyamin, tidak semua masyarakat di Papua mendukung dan menjadi simpatisan Lukas. Dia mengatakan pendukung Lukas Enembe lebih banyak berasal dari Tolikara, tapi tidak di wilayah lain. Dia juga meminta KPK tidak menangkap Harun Masiku.

"Jadi jangan dikira bahwa massa itu semua mendukung Lukas Enembe, tidak. Jadi saya mengatakan tidak semua mendukung. Saya tahu persis itu di Jayapura di beberapa kota lain itu tidak mendukung penuh. Pendukungnya Pak Lukas Enembe itu lebih banyak dari Tolikara. Sementara yang Kota Jayapura tidak mendukung penuh. Jadi yang demo-demo kemarin lebih banyak pendukung dari asalnya di Tolikara. Saya berharap KPK nggak melempem kayak gini dan lebih giat lagi, termasuk menangkap Harun Masiku yang masih hidup," imbuhnya.

Boyamin menegaskan mendukung langkah KPK untuk menangkap Lukas Enembe. Dia mengatakan negara tak boleh kalah oleh pelaku tindak pidana.

"Penanganan massa diserahkan kepada aparat kepolisian. Saya yakin ini hanya riak-riak kecil, besok dikondisikan dan akan aman terkendali, kondusif. Ini bentuk negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang berbuat pidana," ucapnya.

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) di salah satu rumah makan di Papua.

"Benar, saat ini masih di Papua," ujar sumber detikcom, Selasa (10/1) siang.

Setelah itu, Lukas Enembe segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga membenarkan penangkapan itu.

"Iya (diamankan)," ujar Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi detikcom.

Lukas mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap mengawal Lukas Enembe di Bandara Sentani, Jayapura.

Lukas menggunakan batik berwarna merah. Setelah turun dari mobil Lukas langsung digiring naik menuju pesawat ATR Trigana.

Saat ini, Lukas Enembe telah tiba di Jakarta dan tengah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Setelah itu, Lukas Enembe akan diperiksa KPK.




(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads