Dua orang remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), AR (17) dan AF (14) ditangkap polisi atas aksi pembunuhan berencana. Keduanya membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli.
"Pelaku mengakui melakukan perbuatan penculikan anak di bawah umur disertai pembunuhan berencana," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim kepada detikSulsel, Selasa (10/1/2023).
Aipda Ahmad Halim menjelaskan, pihaknya awalnya menerima laporan orang hilang dari orang tua korban. Polisi kemudian mencari tahu keberadaan korban dengan mengecek sejumlah CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya, mayat korban Fadli ditemukan pada Minggu (8/1). Polisi juga mengungkap kasus tersebut sebagai kasus penculikan disertai pembunuhan berencana.
Selanjutnya polisi mengidentifikasi AR dan AF sebagai pelaku. Mereka pun ditangkap sekitar pukul 03.00 Wita, dini hari tadi.
"AR berhasil diamankan di Jalan Batua Raya 7 dan melakukan pengembangan ke Jalan Ujung Bori dan mengamankan AF," tuturnya.
Kini kedua pelaku tersebut telah digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa lebih lanjut.
(hmw/asm)