Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap kasus oknum ASN Pemkab Mamuju, Irwansyah yang memungut Rp 400 juta dari warga dengan modus bantuan mobil usaha bukanlah pungli. Kasus itu disebut masuk dalam tindak pidana penipuan penggelapan, namun tak bisa diusut kepolisian karena tidak ada pelapor.
"Dari hasil data, pulbaket istilahnya kita analisa ini masuk penipuan penggelapan ini. Karena wacana program (bantuan yang dimaksud oknum pegawai dari kantornya) itu kan tidak ada," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada detikcom, Selasa (3/1/2023).
Herman menegaskan berdasarkan hasil investigasi, bantuan mobil dan motor usaha yang ditawarkan Irwansyah kepada warga tidak pernah diprogramkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju yang merupakan tempatnya bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Olehnya itu, tim saber pungli yang diketuai oleh Wakapolresta Mamuju tidak mengusut lebih jauh kasus tersebut. Pasalnya kasus itu merupakan tindak penipuan yang membutuhkan laporan dari korban.
"Kalau ini bisa masuk (diusut) saber pungli berarti program itu ada dulu, kalau program itu ada berarti murni pungutan liar, tapi ini kan tidak ada (programnya)," jelas Herman.
"Jadi bingung juga kita mau bagaimana kalau (mengusut kasus kalau) tidak ada laporan (korban)," sambungnya.
Sementara Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengaku akan mengambil alih kasus tersebut. Pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengusut kasus oknum ASN yang diduga menipu puluhan warga itu.
"Besok atau lusa langsung kita turunkan tim untuk usut itu," terangnya.
Yani menambahkan kasus tersebut akan diselesaikan dalam ranah kepegawaian. Pihaknya akan membawa Irwansyah ke majelis sidang etik yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju Suaib.
"Jadi nanti kalau begitu ya akan kita bawa (oknum ASN tipu warga) ke majelis kode etik pegawai, kebetulan saya ketuanya juga dan pak Sekda (Mamuju)," tegasnya.
Sebelumnya, oknum ASN Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) KabupatenMamuju, Sulbar bernama Irwansyah diduga menipu warga dengan modus bantuan mobil usaha. Kasus tersebut kini diusut tim Saber Pungli Mamuju.
"Sekarang ditangani Saber pungli, ketuanya itu Pak Waka (Wakapolresta Mamuju)," kata Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).
Yani mengatakan kasus tersebut diketahui dari laporan Sekda Mamuju Suaib ke Inspektorat pada Rabu (7/12). Jika ditemukan unsur pidana maka kasus tersebut akan ditangani tipikor.
"Jika ada indikasi (pidana) nanti ke tipikor (tindak pidana korupsi), tapi kalau tidak ada bisa ditangani Inspektorat," bebernya.
(hmw/sar)