Tiga pria bersaudara di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap saat pesta sabu di rumahnya menjelang pergantian tahun. Ketiganya diringkus bersama dua orang rekannya yang juga berada di lokasi.
"Ada lima orang. 3 di antaranya itu bersaudara, satu perempuan. Pakai narkoba untuk merayakan pergantian tahun," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Tiga bersaudara masing-masing berinisial AMS (28), AM (25) dan AFR (22) sementara dua rekannya masing-masing perempuan inisial ARS (24) dan pria inisial AL (25). Mereka diringkus di BTN Graha Nusa, Kelurahan Karema, Kecamatan Simboro, Mauju pada Sabtu (32/12) sekira pukul 17.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ditangkap usai polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait gerak-gerik mencurigakan dari kelimanya. Polisi lantas mendatangi kediaman tiga bersaudara itu dan mendapati mereka sedang menggunakan sabu.
"Awalnya ada laporan masyarakat kelimanya ini sering melakukan kegiatan yang diduga mengedar dan menggunakan narkoba," bebernya.
Saat digerebek, polisi mengamankan barang bukti 6 saset kecil sabu kristal bening, alat hisap dan handphone.
"Barang bukti yang diamankan 6 saset sabu, alat hisap bong sama handphone," jelasnya.
Kelima pemuda itu lantas digelandang ke Polresta Mamuju. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(hsr/sar)