Polisi kembali menangkap dua orang tahanan inisial BM dan DL yang kabur dari sel Polresta Balikpapan dengan menggergaji teralis ventilasi. Keduanya diamankan saat melarikan diri ke wilayah Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).
Penangkapan keduanya dilakukan di Langgar Baiturrahman, Jalan Poros Sangatta Bontang Km 26, Kecamatan Teluk Pandang, Kutim, Minggu (1/1/2023). Mereka diringkus sekitar pukul 09.30 Wita.
"Kedua tahanan tersebut BM dan DL berhasil diamankan," jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo kepada detikcom, Minggu (1/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menjelaskan, saat ini sebanyak 5 dari 11 tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali polisi. Tiga tahanan lain yakni YG, US, dan AZ sudah lebih dulu diamankan pada Sabtu dini hari (31/12/2022).
"Yang tiga itu diamankan di Balikpapan tidak lama setelah kabur," sebutnya.
Polisi juga mengamankan istri dari tahanan BM. Pasalnya BM diduga kuat sebagai oknum yang memasukkan gergaji ke dalam sel tahanan.
"Istri dari saudara BM yang diduga membawa gergaji besi kepada tersangka BM kita amankan juga dan saat ini mereka seluruhnya telah di tahanan di Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Yusuf.
Yusuf menerangkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap 6 tahanan yang berhasil kabur, yakni RR, MQ, RE, OD, RY, AR.
Diberitakan sebelumnya, 11 orang tahanan Polresta Balikpapan, Kaltim kabur dari sel. Mereka kabur dengan cara menggergaji terlaris ventilasi dan turun dari tembok menggunakan sarung yang diikat.
"Mereka menggergaji teralis yang ada di ventilasi. Kemudian mereka turun dari ventilasi tersebut meloncat menggunakan ikatan sarung yang digunakan di dalam tahanan," jelas Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso kepada awak media, Sabtu (31/12/2022).
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (31/12/2022) pukul 00.05 Wita. Usai keluar dari sel, kesebelas tahanan itu meloncati pagar tembok Polresta Balikpapan dan keluar ke jalan raya.
"Setelah keluar dari ventilasi. Yang bersangkutan loncat pagar tembok yang ada di belakang halaman Polresta Balikpapan," terangnya.
Dijelaskan Thirdy, kesebelas tahanan tersebut merupakan tahanan dalam satu sel dan seluruhnya merupakan pelaku pidana PPA.
"Dari satu ruangan itu ada 11 orang. Semua adalah kasus PPA yang kita tangani di Polresta Balikpapan," ungkapnya.
(sar/ata)