Perempuan berinisial SA (54) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi setelah membunuh suaminya, NF (52). Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati atau dendam kepada korban karena dituduh selingkuh dengan menantunya.
"Karena tersinggung itu perasaan sakit hati," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Menurut Ary, korban NF sempat membangunkan istrinya pada pukul 02.00 Wita, dini hari tadi. Korban menuding istrinya telah selingkuh bareng menantunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 02.00 Wita ini suaminya membangunkan tersangka dengan cara marah-marah (karena pelaku dituding selingkuh) dan diancam akan dibunuhnya. Setelah itu komunikasi lagi dan suasana bisa diredam kedua belah pihak," ujar Ary.
Saat ditanya soal tuduhan pelaku selingkuh dengan menantunya, Kombes Ary menjawab hal itu belum bisa dibuktikan. Namun dia menegaskan tuduhan perselingkuhan itu menjadi penyebab wanita SA gelap mata membunuh korban.
"(Soal pelaku selingkuh dengan menantu) Itu kan masih tuduhan saja, tuduhan yang dilontarkan oleh korban sehingga dia (pelaku) mau dibunuh, tidak ada juga yang bisa membuktikan bahwa dia selingkuh," kata Ary.
Sebelumnya diberitakan, pria NF tewas dibunuh oleh istrinya di kediaman mereka di Jalan Ekonomi, Gang Gunung Putri 3, RT 13, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda sekitar pukul 05.14 Wita, subuh tadi. Menurut Ary, korban sedang tertidur pulas saat sang istri menyerangnya.
"Iya tidur, tidur di kamar," kata Kombes Ary.
Menurut Ary, pukulan menggunakan lesung membuat korban langsung cedera serius hingga tewas seketika. Dia mengatakan wanita SA memukul menggunakan lesung secara bertubi-tubi.
"Dari hasil pemeriksaan sementara lebih dari 10 kali pukulan," kata Ary.
(hmw/ata)