Mahasiswa inisial BK (22) di Jayapura, Papua kedapatan membawa ganja 1,2 kilogram di Bandara Internasional Sentani. BK diamankan pihak kepolisian.
"Ada seorang mahasiswa berinisial BK kami tangkap lantaran kedapatan membawa ganja seberat 1,2 kg. Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi, Kamis (29/12/2022)
BK merupakan seorang penumpang pesawat yang hendak berangkat ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Dia ditangkap saat barang bawaannya melewati x-ray bandara hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat melewati x-ray petugas bandara mencurigakan barang bawaannya. Kemudian memanggil petugas kami di lapangan, hingga akhirnya diketahui barang bawaannya ternyata ganja siap edaran seberat 1,2 KG," terangnya.
Petugas kemudian langsung membawa pelaku ke posko keamanan Bandara. Selanjutnya, pelaku bersama dengan barang bukti digelandang ke Polsek Kawasan Bandara.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, rencananya ganja tersebut akan diedarkan ke Wamena. Setelah ini pelaku akan kami limpahan kasusnya ke Polres Jayapura," ujarnya.
(hmw/ata)