Artis Uya Kuya tak gentar usai dirinya dilaporkan ke polisi dengan tudingan menyebar hoax pada konten 'Polisi Pengabdi Mafia' bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Uya Kuya menyebut tetap akan membuat konten yang sama seperti sebelumnya.
"Kalau sudah kecebur dan nyeburin kaki segini saya nggak mungkin naik lagi. Intinya kalau saya mundur, saya malu sama bapak-bapak di sini," ucap Uya dalam konferensi pers, dilansir dari detikNews, Rabu (28/12/2022).
Dalam konferensi pers, Uya meminta pelapor melihat video kontennya secara utuh agar tidak menyimpulkan setengah-setengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita orang sekolahan diberikan akal sehat dan mau berasumsi atau membuat kesimpulan kita harus melihat secara utuh. Jangan kita membuat kesimpulan setengah-setengah," kata Uya.
Selanjutnya, Uya mengatakan beberapa konten yang sudah dia buat sebelumnya ada yang lebih ekstrim, namun dia tak gentar karena isi konten tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
"Ada, konten-konten gue justru deg-degan. Cuma selagi omongannya dapat mempertanggungjawabkan omongannya dan itu kenyataan justru pemerintah Pak Jokowi harus berterima kasih," tambahnya.
Kamaruddin Mengaku Ditegur Kabareskrim
Buntut dari konten 'Polisi Pengabdi Mafia' yang diunggah pada akun Youtube Uya Kuya, Kamaruddin mengaku mendapatkan teguran dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang disampaikan via WhatsApp. Dia menyebut ada seseorang yang meminta Komjen Agus membungkam dirinya.
"Saya menduga dari WhatsApp itu ada orang yang mengirim WhatsApp ke beliau menyuruh membungkam mulut saya, lalu di-forward ke saya dengan potongan podcast-nya dari Bang Uya Kuya," kata Kamaruddin.
Kamaruddin lalu menjawab pesan teguran itu. Kepada Komjen Agus dia mengaku tak memberi tanggapan terkait polemik tersebut.
"Maka saya jawab, saya belum pernah diwawancara wartawan ini maupun wartawan manapun. Saya hanya memberikan wawancara pada tempatnya Mas Uya kuya dan itu dalam durasi yang panjang bukan 2 menit," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin mengaku Komjen Agus memintanya melapor ke polisi jika memang punya pandangan. Kamaruddin pun mengaku siap.
"Kalau begitu komplain aja, Bang. Jadi saya disuruh mengklomplain. Saya jawab siap," imbuhnya.
(urw/hmw)