Istri Sambo Minta Sidang Tertutup, Hakim Setujui Jika Ada Konten Asusila

Berita Nasional

Istri Sambo Minta Sidang Tertutup, Hakim Setujui Jika Ada Konten Asusila

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 12 Des 2022 11:21 WIB
Jakarta -

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) meminta agar sidang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat digelar tertutup. Majelis hakim menyetujui permintaannya namun hanya untuk sebatas keterangan yang terkait asusila.

Dilansir dari detikNews, Putri Candrawathi kembali dipanggil menjadi saksi sidang dengan terdakwa Bharada Richard Elieze, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Mar'ruf. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/12/2022).

"Saudara saksi, apakah saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa dalam sidang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri lalu mengaku keberatan jika sidang digelar terbuka. Sebelum Putri memberi kesaksian, tim pengacaranya juga sudah mengajukan surat permohonan sidang tertutup.

"Yang mulia, semoga berkenan sidang tertutup. Mohon maaf yang mulia, bila berkenan sidang tertutup, terima kasih," ucap Putri.

ADVERTISEMENT

Namun Hakim menolak permohonan Putri untuk sidang digelar tertutup sepenuhnya. Majelis hakim hanya akan menggelar sidang tertutup jika jaksa dan hakim menggali hal yang terkait asusila.

"Baik saudara saksi dan jaksa penuntut umum, majelis memutuskan sidang tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya terbuka. Ketika sudah masuk ke asusila mohon pengunjung keluar kecuali penasihat hukum terdakwa," ujar hakim Wahyu.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer, Kuat dan Ricky didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Tim Kuasa Hukum Minta Sidang Tertutup

Diketahui sebelumnya pihak Putri Candrawathi sempat meminta sidang dilakukan secara tertutup. Namun permintaan ini ditolak oleh majelis hakim dalam persidangan.

Tim pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, meminta pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi di sidang perkara Bharada Richard Eliezer dkk dilakukan secara tertutup. Sebab, menurut Arman, hal itu menyangkut kekerasan seksual.

"Saudara Putri dipanggil sebagai saksi pada tanggal 27 Oktober 2022 kami mengajukan permohonan kepada majelis hakim yang kami tindak lanjuti ditanggal 6 Desember permohonan agar pemeriksaan terhadap Ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup karena menyangkut kekerasan seksual," kata Arman saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

(sar/asm)

Hide Ads