Oknum petugas Damkar Manado, Sulawesi Utara (Sulut) inisial YK (30) dibekuk polisi terkait dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 30 paket sabu turut disita sebagai barang bukti.
"Iya (pelaku oknum Damkar Manado), berdasarkan keterangan di kartu tanda penduduk," kata Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu kepada detikcom, Sabtu (3/12/2022).
YK ditangkap Reserse Narkoba Polresta Manado di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (3/12), sekitar pukul 12.30 Wita.
"Tim langsung mendatangi TKP dan mengamankan terlapor dan barang bukti sebanyak 30 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan satu buah timbangan," katanya.
Sitepu mengatakan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, polisi menggerebek rumah YK.
"YK memiliki, menguasai narkoba jenis sabu. Disimpan dalam kamar terlapor dan ditaruh di dalam kotak hitam," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
(hmw/urw)