Remaja Produksi Busur Panah di Makassar Ditangkap

Remaja Produksi Busur Panah di Makassar Ditangkap

Ibrahim Rewa - detikSulsel
Sabtu, 03 Des 2022 13:48 WIB
Polisi mengungkap kasus produksi busur panah yang dijual ke pelajar di Makassar (detikSulsel/Muh Ishak Agus).
Foto: Ilustrasi busur di Makassar (detikSulsel/Muh Ishak Agus).
Jakarta -

Remaja bernama Ahmad Fauzan (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena memproduksi busur panah. AF kini digelandang ke Mapolsek Panakkukang.

"Pelaku diserahkan ke piket reskrim (Polsek Panakkukang) guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada detikSulsel, Sabtu (3/12/2022).

AF ditangkap di Jalan Sermani Raya, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Jumat (2/12) sekitar pukul 01.45 Wita. Petugas awalnya melihat sejumlah remaja berkumpul di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dan menemukan anak panah busur beserta ketapel yang dibuang di sekitaran TKP," ujar Lando.


Kepada polisi, Ahmad mengakui busur panah yang disita petugas tersebut merupakan buatannya sendiri. Dia membuatnya dengan alat sederhana.

ADVERTISEMENT

"Ahmad Fausan mengakui telah membuat sajam jenis anak panah busur beserta ketapel menggunakan gurinda, paku, dan palu," katanya.

Menurut Lando, pihaknya masih memburu tiga rekan pelaku yang juga kerap membuat busur panah. Mereka masuk dalam daftar DPO kepolisian.




(hmw/ata)

Hide Ads